TINTA PUTIH - Kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tasikmalaya berhasil mengawali petualangannya di Festival Olahraga Provinsi (Forprov) Jabar 2022 Sukabumi dengan mengemas dua medali emas, satu medali perak serta dua juara harapan.
Dua medali emas bagi Kota Tasikmalaya disumbangkan Endah Listiani SPd. MPd yang tampil di nomor perorangan induk olahraga (Inorga) Universal Line Dance serta nomor beregu pada Inorga Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI).
Sementara sekeping medali perak untuk KORMI Kota Tasikmalaya dipersembahkan inorga LSP SN (Lembaga Seni Pernafasan Satria Nusantara) pada nomor jurus putar.
Baca Juga: Persib Bandung Bakal Hadapi Tim Luar Negeri, Batam Dipilih Jadi Lokasi TC
Atas pencapaian awal itu, Ketua KORMI Kota Tasikmalaya Drs. H. Rahmat Kurnia mengaku bersyukur dan mengapresiasi perjuangan dan semangat berkompetisi yang ditunjukkan para atlet.
"Ini hasil awal yang cukup bagus dan harus disyukuri. Mudah-mudahan bisa memacu prestasi inagora lain yang belum bertanding," kata Rahmat, Senin 16 Mei 2022.
Ia pun masih optimistis bahwa sejumlah inorga lain Skateboard, BMX, FESPATI (Seni Panahan Tradisional), Layang-layang (PELANGI), olahraga tradisional (PORTINA), olah raga sepeda anak umur 2-6 tahun (push bike) serta GATE BALL bisa menambah perbendaharaan medali kota santri.
Baca Juga: Gempungan Jadi Bentuk Kasih Sayang Pemkab Purwakarta Kepada Masyarakat
"Kami masih optimis di tujuh inorga itu, kita bisa menambah perbendaharaan medali. Apalagi para atlet terlihat menunjukan kerja keras saat berlatih dan mudah-mudahan mereka bisa bermain lepas," kata dia.
Artikel Terkait
Horoskop Leo hari ini - Jumat, 20 Mei 2022: Sebentar Lagi Anda Menikmati Hasilnya
SEA Games 2022: Jadwal Perebutan Tempat Ketiga Timnas Indonesia U 23 Vs Malaysia, Final Vietnam Vs Thailand
Ada "Syeh Siti Jenar" dalam Acara Halal Bi Halal Unper Tasikmalaya, Bikin Penonton Seolah Terhipnotis
Seorang Pendonor Darah Warga Tasikmalaya Berpeluang Diundang ke Istana Negara, Ini Penyebabnya
Ketua DPRD Sebut Perda Tentang Pengelolaan Sampah Belum Maksimal