Hasil Sidang Komdis PSSI, Persib Didenda Lagi Rp 200 Juta, Bola Ada Tulisan Spidol BP Kena Rp 25 Juta

- Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:58 WIB
Suporter Persib Bandung menyalakan flare pada pertandingan melawan tuan rumah PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman.* (pssleman.id)
Suporter Persib Bandung menyalakan flare pada pertandingan melawan tuan rumah PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman.* (pssleman.id)

TINTA PUTIH - Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI dalam pertandingan Liga 1 2022 2023 pada 24 Agustus 2022 menghasilkan enam keputusan. Enam kasus yang putusannya dirilis di situs PSSI, Minggu 28 Agustus 2022, terdiri dari berbagai jenis.

Hukuman denda terbesar yang dijatuhkan Komdis PSSI adalah kasus suporter menyalakan flare yakni saat laga PSS Sleman vs Persib Bandung pada 19 Agustus 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman. Persib sebagai tim tamu justru yang mendapat denda karena ulah suporternya menyalakan flare dalam jumlah banyak di tribun Barat sisi Utara.

Atas hal itu Persib dihukum denda Rp 200 juta. Ini merupakan denda kedua dari Komdis PSSI untuk Persib dalam kasus yang sama yakni menyalakan flare, setelah denda pertama yang juga saat tandang.

Baca Juga: Jadwal Shalat Untuk Wilayah Kota Tasikmalaya Senin 29 Agustus

Ketika itu di Stadion Wibawa Mukti Cikarang Kabupaten Bekasi saat Persib melawan
Bhayangkara FC, 24 Juli 2022, Persib didenda Rp 200 juta. Sehingga untuk denda menyalakan flare saja hingga laga pekan kelima Persib "setor" ke PSSI Rp 400 juta.

Ada juga kasus yang unik dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana PS Barito Putera. Saat pertandingan Barito Putera vs Bali United FC pada 18 Agustus 2022 terjadi pelanggaran bola yang digunakan. Bola tersebut terdapat tulisan tangan “BP” menggunakan spidol berwarna biru. Karena hal itu Panpel dijatuhi denda Rp 25 juta.

Denda akibat ulah suporter lainnya dialami Persebaya Surabaya. Saat bertanding di kandang Borneo FC Samarinda pada 19 Agustus 2022 terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter Persebaya di tribun barat sisi selatan dengan menggunakan satu bungkusan kertas berisi makanan dan 1 buah sandal karet. Akibatnya Persebaya dihukum denda Rp 20 juta.

Baca Juga: Jadwal Shalat Untuk Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Senin 29 Agustus

Berikut hasil lengkap sidang Komite Disiplin PSSI pada 24 Agustus 2022:

1. Panitia Pelaksana PS. Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 18 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: Bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat
tulisan tangan “BP” menggunakan spidol berwarna biru
- Hukuman: Denda Rp 25.000.000.

2. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter
Persib
Bandung di tribun Barat sisi Utara
- Hukuman: Denda Rp 200.000.000

3. Sdr. Kei Hirose (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan menendang pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp 10.000.000

Baca Juga: Jadwal Shalat Untuk Wilayah Kabupaten Ciamis Senin 29 Agustus

4. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter Persebaya
Surabaya di Tribun Barat sisi Selatan, dengan menggunakan 1 bungkusan kertas
berisi makanan dan 1 buah sandal karet
- Hukuman: Denda Rp 20.000.000

Halaman:

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Laga Persib vs Persija Ditunda, Tiket Tidak Hangus

Minggu, 2 Oktober 2022 | 10:52 WIB

Terpopuler

X