TINTAPUTIH - Pemkot Bandung mengklaim telah melakukan vaksinasi dosis pertama terhadap 100 persen warganya terhitung sejak Minggu 19 Desember 2021 kemarin. Bahkan disebut penyuntikan dosis pertama telah melebihi target.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untuk menciptakan kekebalan kelompok minimal pemerintah harus memberikan vaksin terhadap 1.952.358 warga. Angka tersebut adalah standar minimal 70 persen dari jumlah penduduk Kota Bandung.
Sementara dari laporan terakhir pada 19 Desember 2021, dosis pertama vaksinasi di Kota Bandung sudah mencapai 1.956.190 orang. Sementara dosis kedua membuntuti sebanyak 1.732.031 orang.
"Kita sudah melebihi target atau total sudah 100,20 persen. Untuk vaksin kedua sudah mencapai 88,70 persen," ucap Ema yang juga Sekda Kota Bandung itu dalam rilis yang diterima tintaputih, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Hasil Survei Populi Center dan Charta Politika, Elektabilitas Ganjar Pranowo Tertinggi
Ema menuturkan, capaian ini sudah sangat baik mengingat pemerintah terus mengakselerasi agar target 100 persen vaksinasi tercapai pada Desember 2021. Sehingga kekebalan kelompok di Kota Bandung dapat secepatnya terbentuk.
Sedangkan untuk dosis kedua, kata Ema, hal ini mengingat adanya masa jeda pemberian vaksin dan harus mencocokan terkait jadwal penyuntikan.
"Vaksin tidak ada masalah, tapi mengenai penjadwalan orang yang mungkin pada saatnya vaksin bisa saja dalam waktu bersamaan punya agenda lain, itu tidak mudah. Tinggal dibantu saja bahwa ini prioritas atau tidak," katanya.
Lebih lanjut Ema mengungkapkan, dari laporan terbaru kondisi pandemi di Kota Bandung relatif terkenal dengan indikator keterisian tempat tidur di kisaran 5 persen dan positivity rate sebesar 1,2.
Menurutnya saat ini belum ada temuan kasus omnicron di Kota Bandung. Meski begitu, dia mewanti-wanti agar warga Kota Bandung tak lengah dan mengabaikan protokol kesehatan.
Meski terkendali, Ema memastikan libur natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap diterapkan sejumlah skema pengetatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gelombang kasus yang melonjak mengingat terdeteksinya varian baru Covid-19.
"Kebijakan yang saya dengar dari pimpinan, kegiatan old and new itu tidak (diperbolehkan). Baik kegiatan di dalam maupun di luar ruangan. Hotel juga sudah menyadari dan sudah diingatkan juga melalui asosiasi dan sebagainya mereka tidak menyelenggarakan acara," ujar Ema.
Selain itu bakal ada penyekatan untuk mengawasi mobilitas. Penutupan di beberapa lokasi yang berpotensi dapat menimbulkan kerumunan seperti di alun-alun juga akan dilakukan.
"Pembatasan antar kabupaten kota saya pikir tidak seperti itu. Paling utama, boleh beraktivitas tapi benar-benar sesuai kepentingan paling urgent. Kalau tidak, saya pikir ini (sabar) dulu," ujar Ema.
Artikel Terkait
Bupati Ciamis Melarang ASN Bepergian di Akhir Tahun
Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondok di Waduk Jatiluhur
Kejar Target Cakupan Vaksinasi, Pemkab Purwakarta Integrasikan Layanan Posbindu
Kebersamaan Tumbuh di Kampung Literasi dan Sadar Tertib Arsip Kota Tasikmalaya
Jadi Isu Tahunan, Ini Penegasan Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut MUI
Pulang Dari Luar Negeri Dua Warga Positif Omicron, Total Ada Tiga Pasien
Kembalikan Kejayaan Kabupaten Ciamis Sebagai Sentra Perikanan
Refocusing Anggaran Mencapai Rp 5 Triliun, Ridwan Kamil Minta Maaf Banyak Pembangunan Tersendat
Pertanian Menjadi Sektor Paling Tahan Banting Imbas Pandemi Corona
Kafilah Kabupaten Purwakarta Juara Ketiga MQK Tingkat Jabar