Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Ini Respons Camat Pangandaran

- Minggu, 26 Desember 2021 | 15:12 WIB
Foto yang menampilkan dokumen permohonan KTP Susi Pujiastuti jadi bungkus gorengan. (twitter/@howtodresvvell)
Foto yang menampilkan dokumen permohonan KTP Susi Pujiastuti jadi bungkus gorengan. (twitter/@howtodresvvell)

TINTAPUTIH - Kejadian dokumen penting yang bersifat pribadi atau rahasia dijadikan bungkus gorengan kembali terjadi. Tapi kali ini korbannya adalah mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti.

Foto dokumen milik Susi Pudjiastuti yang ditemukan jadi bungkus gorengan tersebut berkop surat Kecamatan Pangandaran. Isinya adalah permohonan pembuatan KTP tertanggal 20 Januari 2014 silam.

Dokumen itu menampilkan alamat dan nomor KK tokoh masyarakat Pangandaran tersebut. Salah satu akun twitter yang mengunggahnya adalah @howtodresvvell.

Sontak postingan yang diunggah 24 Desember 2021 itu ramai oleh respons netizen. Beberapa komentar mempertanyakan tidak tertibnya pengurusan arsip di Kantor Kecamatan Pangandaran.

Dihubungi terpisah Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan ini.

"Besok kami akan briefing semua pegawai. Mau ditanyakan, karena selama saya menjabat sebagai Camat belum pernah menyuruh untuk memberikan atau menjual dokumen bekas ke tukang rongsokan," kata Yadi Minggu 26 Desember 2021.

Baca Juga: Pantau Prokes Wisatawan Kapolda Jabar Berjalan Menyusuri Pantai Pangandaran

Yadi juga mengatakan pihaknya memiliki mesin penghancur kertas dan selama ini selalu digunakan untuk menghancurkan dokumen bekas. "Mesin penghancur ada, walau pun kami punya belum lama ini," kata Yadi.

Lebih lanjut Yadi juga mengatakan jika melihat foto bungkus gorengan yang viral itu, sepertinya itu dokumen pengajuan KTP yang asli. Itu dapat terlihat dari stempel dan foto.

"Tanpa bermaksud berkelit, setahu kami, kalau berkas asli itu biasanya ada di tangan pemohon. Sementara arsip yang kami simpan adalah salinannya. Tapi terlepas di pihak mana dokumen itu bocor, ini tetap menjadi bahan evaluasi kami," kata Yadi.***

Editor: Faizal Amiruddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X