TINTAPUTIH - Tokoh perempuan Susi Pudjiastuti mengatakan seharusnya Pemerintah segera mensahkan rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).
Dia prihatin dengan banyaknya korban kekerasan seksual belakangan ini.
"Perlu berapa banyak lagi korban ?," tulis Susi di akun twitternya Senin 3 Januari 2022.
Pernyataan Susi ini merespon berita soal dua guru agama yang melakukan perkosaan terhadap santrinya.
Baca Juga: KPK Selamatkan Aset Senilai Rp 374,4 Miliar di Tahun 2021
Kejadiannya di Kab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Korban diperkosa sampai hamil dan melahirkan.
Menurut Susi pengawasan harus ditingkatkan di tempat yang kemungkinan abuse of power seperti ini terjadi.
"Ayo seluruh kita minta segera undangkan (RUU TPKS) Jangan tunggu lagi," pinta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Sebagaimana diketahui, RUU soal larangan kekerasan seksual diusulkan pada tahun 2016. Saat ini masih dibahas di DPR.
Pembahasannya masih alot, bahkan terakhir terjadi banyak perubahan dari draf awalnya.***
Artikel Terkait
ASN Diminta Ikut Menjadi Komcad, Ini Fasilitas yang Bisa Didapat
Kembali Bertemu Perwakilan Serikat Pekerja, Ridwan Kamil Dukung Upah Naik Hingga 5 Persen
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Bantu Kesulitan Petani
Masa Libur Nataru Lebih Longgar Ini Alasan Pemerintah
Bloodjek Tingkatkan Kualitas Layanan PMI Kota Tasikmalaya, Ini Nomor Kontaknya
Menag Kukuhkan 9 Kyai Majelis Masyayikh, Salah Seorang Berasal dari Tasikmalaya
Jabar Dinobatkan Sebagai Provinsi Terinovatif 2021, Ini Harapan Ridwan Kamil
Pemkab Purwakarta Berikan Apresiasi pada Pembayar Pajak
Paparkan Keberhasilan Kementerian BUMN Selama 2021, Erick Thohir Sampaikan Rasa Syukur
YLKI Minta Larangan Ekspor Batu Bara Tak Hanya Satu Bulan