Kasus Kekerasan Seksual Banyak Bermunculan Susi Pudjiastuti Desak RUU PKS Disahkan

- Senin, 3 Januari 2022 | 10:18 WIB
Susi Pudjiastuti (Instagram.com/@susipudjiastuti)
Susi Pudjiastuti (Instagram.com/@susipudjiastuti)

TINTAPUTIH - Tokoh perempuan Susi Pudjiastuti mengatakan seharusnya Pemerintah segera mensahkan rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).

Dia prihatin dengan banyaknya korban kekerasan seksual belakangan ini.

"Perlu berapa banyak lagi korban ?," tulis Susi di akun twitternya Senin 3 Januari 2022.

Pernyataan Susi ini merespon berita soal dua guru agama yang melakukan perkosaan terhadap santrinya.

Baca Juga: KPK Selamatkan Aset Senilai Rp 374,4 Miliar di Tahun 2021

Kejadiannya di Kab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Korban diperkosa sampai hamil dan melahirkan.

Menurut Susi pengawasan harus ditingkatkan di tempat yang kemungkinan abuse of power seperti ini terjadi.

"Ayo seluruh kita minta segera undangkan (RUU TPKS) Jangan tunggu lagi," pinta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Sebagaimana diketahui, RUU soal larangan kekerasan seksual diusulkan pada tahun 2016. Saat ini masih dibahas di DPR.

Pembahasannya masih alot, bahkan terakhir terjadi banyak perubahan dari draf awalnya.***

Editor: Faizal Amiruddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X