TINTAPUTIH - Guru Madrasah di Kota Tasikmalaya kebingungan. Mereka diminta mengembalikan uang bantuan subsidi upah (BSU) yang telah diterima sebelumnya kepada pemerintah.
Alasannya guru madrasah dianggap telah menerima Bansos dari sumber lain.
Padahal uang bantuan senilai Rp 1,8 juta terkait pandemi COVID-19 itu sudah mereka habiskan untuk menutupi kebutuhan.
Berusaha mencari solusi perwakilan guru madrasah tersebut melakukan audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 4 Desember 2021.
"Kalau harus mengembalikan uang BSU dari mana? Honor masih ada yang Rp 100.000/bulan, yang diterima di madrasah juga gak akan cukup. Jadi kalau harus mengembalikan harus nabung setahun lebih," kata salah seorang guru.
Baca Juga: Ini Penjelasan Teejay Waterpark Tasikmalaya Terkait Insiden Pohon Tumbang
Sekitar 280 orang guru madrasah saat itu menerima BSU, karena namanya sudah tercantum dan pernah menerima bantuan serupa dari program yang sama.
Namun demikian, para guru ini tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya pada tahun 2020 itu ternyata harus dikembalikan secepatnya.
Terkait itu, Sekretaris Persatuan Guru Madrasah (PGM) Arif Rifandi yang turut mengawal kedatangan mereka meminta DPRD dan pemerintah kota bisa mencarikan solusi terbaik dalam menyiasati kebingungan para guru madrasah itu.
Artikel Terkait
Angka Kemiskinan Kota Tasikmalaya Memiliki Banyak Versi
Data Kemiskinan di Kota Tasikmalaya Tak Jelas, Versi Pemkot 11 Persen dan BPJS 68 Persen
Wali Kota Bandung Oded M Danial, Sukses di Tanah Rantau Menginspirasi Warga Kota Tasikmalaya
Kemasan Wisata 'Piknik Bareng Badut' Jadi Kampiun Kompetisi Pariwisata Kota Tasikmalaya
Meski Peralatan Sederhana Tim Aeromodeling Kota Tasikmalaya Sabet Empat Medali BK Porprov
Kebersamaan Tumbuh di Kampung Literasi dan Sadar Tertib Arsip Kota Tasikmalaya
Allysa Putri Atlet Senam Berhijab Kota Tasikmalaya yang Mencuri Perhatian Netizen
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Bantu Kesulitan Petani
Bloodjek Tingkatkan Kualitas Layanan PMI Kota Tasikmalaya, Ini Nomor Kontaknya
Tim Bola Basket Putri Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis Lolos BK Porprov Jawa Barat 2022