TINTAPUTIH - KPM BPNT dan KPM PKH (Program Keluarga Harapan) di Kabupaten Garut disebut bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak dari kenaikan harga minyak goreng.
Bantuan tersebut akan diberikan untuk bulan April, Mei dan Juni dan akan diberikan dimuka pada bulan April sebesar Rp 300 ribu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kabupaten Garut, King Iwan Hendrawan membenarkan bahwa BLT Minyak Goreng akan kembali disalurkan melalui PT Pos namun pihaknya belum menerima informasi berapa jumlah penerima BLT Minyak Goreng di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Dianggap Membahayakan, Sarang Tawon di Leuwigoong Garut Dievakuasi
"Ya betul akan kembali disalurkan melalui PT Pos namun belum ada informasi berapa jumlah penerima yang akan menerima BLT minyak goreng, hanya menurut pihak Pos BLT minyak goreng tersebut untuk KPM BPNT dan KPM PKH," jelas King Iwan Hendrawan melalui sambungan telepon, Sabtu 9 April 2022.
Berdasarkan pantauan tintaputih.net di lapangan, stok minyak goreng di pasaran di Kabupaten Garut saat ini cukup sulit dan langka.
Minyak goreng kemasan di toko retail modern seperti Alfamart, Indomaret dan Yomart dijual dengan harga Rp 25 ribu per liter bahkan ada yang lebih mahal lagi.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Terbitkan Izin, Jemaah Haji Bisa Berangkat Tahun Ini
"Jangankan untuk BLT minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di pasar pun saat ini cukup sulit, " terang seorang agen minyak di jalan Guntur Garut.
Artikel Terkait
Siap-Siap, Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi
Catat! Tanggal Libur Bersama Cuti Lebaran Tahun 2022 Akan Berlangsung 10 Hari
Kecamatan Sindangbarang Jadi Calon Ibu Kota Cianjur Selatan
Kepolisian RI Buka Lowongan Bintara dan Akpol, Kuotanya Lumayan Banyak
Chelsea vs Real Madrid 1-3, Benzema Borong Hattrick di Bulan Puasa
Karang Taruna Kersanagara Kota Tasikmalaya Sukses Bangkitkan UMKM
Mudik Lebaran 2022, Kemenhub Imbau Tidak Pakai Sepeda Motor
Banyak ASN Pemkab Tasikmalaya Sering Bermain Medsos Konten Mubazir
Pemerintah Arab Saudi Terbitkan Izin, Jemaah Haji Bisa Berangkat Tahun Ini
Dianggap Membahayakan, Sarang Tawon di Leuwigoong Garut Dievakuasi