TINTA PUTIH - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, wacana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik dan gas elpiji 3 kg harus ditolak. Pemerintah harus menghentikan wacana tersebut.
Menurut Tulus Abadi, kenaikan tarif dasar listrik dan gas elpiji 3 kg mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi yang dilakukan negara terhadap rakyatnya.
"Karena hal itu (kenaikan tarif dasar listrik dan gas elpiji 3 kg) mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara kepada warga negaranya," ujar Tulus Abadi dalam pernyataannya, Kamis 14 April 2022.
Baca Juga: 6 Catatan YLKI tentang Kebijakan Minyak Goreng oleh Pemerintah, Menyayangkan Langkah Coba-coba
"Jika hal itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat yang saat ini dihantam oleh berbagai kenaikan, khususnya kenaikan bahan pangan, gas elpiji non PSO, BBM, PPN, dan lain-lain," kata alumni Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto itu.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus mencari jalan keluar yang lebih wisdom dan cerdas. "Jangan hanya harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif/harga. Kalau bisanya hanya menaikkan dan tunduk pada tekanan pasar, lalu apa gunanya negara?" tutur Tulus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Pandjaitan menyebut rencana pemarintah menaikkan harga gas elpiji 3 kg dan BBM jenis Pertalite. Kenaikan akan secara bertahap dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Semi Final Liga Champions : Manchester City Vs Real Madrid, Liverpool Vs Villareal
Artikel Terkait
Kisah Pengabdi di Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan, Kerap Alami Kejadian Aneh
Bermain Imbang, Liverpool Lolos ke Semi Final Liga Champions
Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta, IPHI Minta Jatah Makan Jemaah 3 Kali Sehari
Kuota Haji 2022 untuk Indonesia Sebanyak 110.500
Kelestarian 1,1 Juta Hektar di Pulau Jawa Terancam, Dedi Mulyadi Ngamuk di DPR