TINTAPUTIH - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mengendurkan pemantauan dan pengawasan selama libur Lebaran. Hasilnya bersama Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita 357 karang hias yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar - Padang Bai dengan modus pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).
"Kita memperkuat sinergitas dengan teman-teman Polri dalam pengawasan selama libur Lebaran," kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, Obing Hobir di Mataram, Minggu (8/5/2022).
Obing pun memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas mendapat informasi intelijen dan langsung ditindaklanjuti pada Kamis tanggal 5 Mei 2022, pukul 12.15 WITA.
Dalam pengungkapan ini, Polri bersama BKIPM Mataram Wilker Lembar mengamankan 1 unit bus penumpang jurusan Bima-Surabaya. "Jadi karang hias hidup ini dinaikkan bus penumpang untuk mengelabui petugas," jelas Obing.
Baca Juga: Viman Sudah Direstui DPC dan Fraksi Gerindra untuk Maju dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Ketika diperiksa, petugas tak menemukan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestik pada komoditas tersebut. Polisi pun mengamankan pria berinisial D (43 tahun) dan J (38) guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita temukan 7 boks yang berisi 357 karang hias sekaligus kita sita sebagai barang bukti," ujar Obing.
Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Ditpolairud Polda NTB sedangkan bus berikut kru diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTB. Karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat.
Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL). Dalam kesempatan ini, Obing mengingatkan kepada para pelaku penyelundupan agar menghentikan aksinya.
Artikel Terkait
Wisata Pesisir Pantai Selatan Diserbu Warga, Jalan Macet
Sedih, Kisah Dus Baju Lebaran Pemudik Tertukar Sembako
Sukiman Wirjosanjoyo Orang Pertama Munculkan Ide THR
Masuk Sekolah Diundur Demi Hindari Kemacetan Parah Arus Balik Lebaran
Libur Sekolah di Jakarta, Jabar dan Banten Ditambah 3 Hari
Ngeri, Anggota Brimob Disembunyikan Mahluk Gaib Selama 4 Hari
Kadisparbud Pangandaran Geram Dengan Netizen yang Mengira Getok Harga Obwis Pangandaran
Urai Kemacetan Arus Balik, Menteri PANRB Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH
3 Catatan Wagub Uu Terkait Wisata Pantai Pangandaran
KKP Amankan 4 Ton Sirip Ikan Hiu Ilegal