Persoalan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diupayakan Selesai Tahun Ini

- Senin, 9 Mei 2022 | 23:20 WIB
Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf berbincang dengan para pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya.* (tintaputih.net)
Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf berbincang dengan para pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya.* (tintaputih.net)

TINTA PUTIH - DPRD Kota Tasikmalaya resmi menetapkan rekomendasi pansus LKPJ Wali Kota Tasikmalaya tahun 2021 menjadi ketetapan DPRD. Sejumlah rekomendasi pansus juga harus dijadikan pekerjaan rumah bersama untuk kemudian diperbaiki pada tahun selanjutnya.

Hal itu mencuat dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang 2021-2022 dan persetujuan atas rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya, Senin 9 Mei 2022.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH yang memimpin sidang juga menegaskan bahwa setiap persoalan dan rekomendasi dari panitia khusus LKPJ yang telah ditetapkan jadi ketetapan DPRD harus menjadi pekerjaan, rumah bersama untuk sama-sama diperbaiki.

Baca Juga: Masyarakat Empat RW di Kawasan Dadaha Kota Tasikmalaya Akan Dipersatukan Kembali

Dalam rapat itu, persoalan sengkarut RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya paling menyita perhatian. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dede Muhammad Muharam meminta agar Pemkot lebih peka menyikapi kondisi RSUD dr Soekardjo

Kewajiban Pemkot untuk membayar tunggakan ke RSUD yang jumlahnya mencapai Rp 12 miliar diharapkan bisa segera dilakukan. Hal itu tak lain, agar kinerja rumah sakit bisa lebih maksimal.

Hal senada disampaikan Anggota Fraksi Gerindra Dodi Ferdiana yang mendesak kerja sama operasional (KSO) dengan sejumlah rekanan pengusaha penyedia sejumlah layanan kesehatan untuk ditinjau ulang.

Baca Juga: Sibuk Bekerja Namun Rezeki Tak Kunjung Cukup, Ini Alasannya

Begitupun program Wira Usaha Baru (WUB) turut diperkuat dengan menjaring calon wirausaha yang bergerak di bidang pariwisata serta penguatan permodalannya. "Dalam pengelolaan RSUD Dr Soekardjo pun, ketersediaan obat harus jadi perhatian serius," ujarnya.

Wali Kota Tasikmalaya H M Yusuf mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji terkait dengan sejumlah kebijakan RSUD termasuk terkait KSO. Menurutnya, KSO ini dibuat ketika rumah sakit tidak bisa memenuhi pembiayaan sendiri.

Maka boleh dilakukan kerjasama, tapi kerja sama tersebut harus saling menguntungkan. Sekarang tinggal ditinjau lagi, mana KSO yang perlu direvisi. 

Baca Juga: Penyelundupan Karang Hias Digagalkan KKP, Dua Pelaku Diamankan

"Kami akan inventarisasi dulu, saya nanti akan minta laporan dari dewan pengawas, mana saja KSO yang perlu direvisi, dan sudah habis kontrak, mana yang harus dievaluasi serta dicari alternatif lain untuk solusinya," ujarnya.

Ia pun berkomitmen di sisa masa kepemimpinannya, persolan RSUD sudah beres.

Halaman:

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X