TINTAPUTIH - Gaji ke 13 bagi ASN 2022 dan pensiunan, saat yang sangat ditunggu-tunggu cair. Kini sudah mulai hangat diperbincangkan.
Sekedar harus tahu, simak tanggal dan berapa besaran gaji ke 13 ASN 2022 dan pensiunan yang akan segera dicairkan.
Sudah menjadi maklum gaji ke 13 Aparatur Sipil Negeri(ASN) akan cair setelah Tunjangan Hari Raya (THR) diterima.
Tujuan diberikannya gaji ke 13 dan THR adalah sebagai dukungan dalam mendongkrak ekonomi bagi masyarakat secara luas khususnya golongan miskin dan rentan.
Baca Juga: Proyek Gorden Rumdin DPR Jalan Terus, Dedi Mulyadi: Bikin Malu Aja
Lalu kapan gaji ke 13 ASN 2022 dan pensiunan cair? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Dikutip dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi pastikan THR dan gaji ke 13 bagi ASN, TNI, pensiunan, Polri, dan pejabat lainnya
Gaji ke 13 biasanya akan dicairkan setelah 2 bulan pencairan THR.
Jika THR telah disalurkan pada bulan Mei, maka Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juli.
Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jumlah besaran nominal gaji ke-13 ASN sama besarnya dengan THR.
Artikel Terkait
Ngeri, Anggota Brimob Disembunyikan Mahluk Gaib Selama 4 Hari
Kadisparbud Pangandaran Geram Dengan Netizen yang Mengira Getok Harga Obwis Pangandaran
Urai Kemacetan Arus Balik, Menteri PANRB Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH
3 Catatan Wagub Uu Terkait Wisata Pantai Pangandaran
KKP Amankan 4 Ton Sirip Ikan Hiu Ilegal
Penyelundupan Karang Hias Digagalkan KKP, Dua Pelaku Diamankan
Persoalan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diupayakan Selesai Tahun Ini
Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Pangandaran 11-14 Mei 2022
Pemkab Purwakarta Apresiasi Program TMMD ke 113