TINTAPUTIH - Polres Pangandaran akan menindak tegas para pelaku penangkapan benih Baby Lobster ilegal di perairan Pangandaran.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat SH SIK mengatakan penangkapan beni Baby Lobster sangat merugikan iklim usaha di bidang kelautan dan perikanan."Yang akan berdampak kepada masyarakat sendiri baik secara ekonomi maupun kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran," katanya kepada Wartawan saat ditemui di aula Mapolres Pangandaran Rabu (11/5).
Pelanggaran hukum terhadap apa yang sudah diatur, pihaknya akan menindak secara tegas sesuai regulasi ketentuan hukum yang berlaku”Untuk sementara akan disosialisasikan dulu kepada para nelayan dan bakul ikan selama satu minggu, jkka setelah itu masih ada pelanggaran, akan kami tindak tegas," jelasnya.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Kapan Cair? Simak Tanggal dan Besarannya
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa pihaknya mengundang para pelaku usaha bidang Perikanan dan kelautan yang ada di Kabupaten Pangandaran, untuk mensosialisasikan soal penangkapan Baby Lobster
Beberapa hal yang ditekankan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 17 Tahun 2021 yang salah satu didalamnya mengatur tentang pengelolaan dan larangan penangkapan Benih Baby Lobster."Dalam permen tersebut terdapat aturan boleh menangkap Benih Baby Lobster tapi hanya untuk Budidaya dengan syarat dan ketentuan serta perijinan dari Pemerintah Provinsi dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten, dan diwilayah Kabupaten Pangandaran larangan penangkapan Baby Lobster telah dipertegas mengacu kepada surat edaran Bupati Pangandaran," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Gorden Rumdin DPR Jalan Terus, Dedi Mulyadi: Bikin Malu Aja
“Selain itu Benih Baby Lobster merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan sehingga jika Benih Baby Lobster nya tidak ada maka ikan-ikan pun akan berkurang karena tidak adanya makanan bagi Ikan lainnya”, katanya.
Artikel Terkait
Memahami Gejala dan Menangkal Hepatitis Akut Pada Anak
Pemkab Purwakarta Apresiasi Program TMMD ke 113
Warga Cilacap Tenggelam di Pantai Barat Pangandaran
Hasil Pertanian Akan Dikenakan Pajak, Dedi Mulyadi Tegaskan Penolakan
Menteri KKP Bantu Kapal Nelayan Terbakar di Cilacap