TINTAPUTIH - Nunggak pembayaran pajak, salahsatu hotel di Pangandaran ditutup sementara tidak beroperasi dan melayani tamu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Dadang Solihat, mengatakan, Hotel Surya Transera Jalam Bulak Laut No.6, Pananjung, Kecamatan Pangandaran ditutup sementara karena belum melunasi pajak hotel.
"Dari banyaknynya hotel di Pangandaran, Surya Transera sudah 6 tahun bayar bajaknya tidak benar, nunggak terus," kata Dadang. Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Polres Pangandaran Akan Tindak Tegas Pemburu Benih Baby Lobster
Dari informasi yang dihimpun dari BAPENDA Pangandaran, hotel tersebut menunggak hingga ratusan juta.
"Ditaksir hutang pajaknya mencapai 530 juta," katanya.
Sementara penutupan hotel dilakukan sampai pihaknya membayar pajak. "Penindakan ini dilakukan agar ada upaya pembayaran pajak hotel tersebut, biar kedepanya juga taat pajak. Termasuk hotel-hotel lainnya," ucap Dadang.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Kapan Cair? Simak Tanggal dan Besarannya
Di gerbang depan masuk hotel dipasang banner yang bertuliskan "Hotel ini ditutup sementara karena belum melunasi pajak hotel".
Artikel Terkait
Situ Bagendit Ditutup Sementara Akibat Acara Pemkab Garut, Wisatawan Kecewa
Pacar, Calon Mertua dan Adik Indra Kenz Ditahan 40 Hari Kedepan
Memahami Gejala dan Menangkal Hepatitis Akut Pada Anak
Pemkab Purwakarta Apresiasi Program TMMD ke 113
Warga Cilacap Tenggelam di Pantai Barat Pangandaran