TINTAPUTIH- Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela), Garut Utara (Gatra) dan Cianjur Selatan (Cisela), telah mendapat persetujuan dari DPRD Jawa Barat.
DPRD Jabar minta pihak Pemprov Jabar agar mempersiapkan dana untuk membantu percepatan pemekaran yang telah disetujui Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Mengenai usulan dari Pemprov Jawa Barat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menyetujuinya. Disetujuinya rencana pemekaran tiga daerah tersebut telah tertuang dalam Rapat Paripurna yang diadakan DPRD Jabar pada Kamis, 28 April 2022.
Hal ini juga telah diresmikan dalam surat persetujuan bersama yang ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Menghilang 5 Hari Gadis Belia Asal Salawu Akhirnya Ditemukan
Tasikmalaya Selatan
Pemekaran daerah Tasikmalaya Selatan mencakup Kecamatan Cipatujah, Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih dan Culamega.
Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Tasikmalaya Selatan berada di Kecamatan Karangnunggal.
Artikel Terkait
Nelayan di Pangandaran Tuntut Penangkapan Benih Baby Lobster Dilegalkan
PPDB 2022 SMA dan SMK Akan Dimulai 17 Mei 2022
Idul Adha Sebentar Lagi Wabah PMK Menyebar, Ini Kata Pak Uu
Garut, Tasikmalaya dan Banjar Terdampak Wabah PMK, DKPP Jabar Tutup Check Point
Nelayan Pangandaran Tetap Akan Menangkap Baby Lobster Saat Paceklik
KKP Gagalkan Penyelundupan 30.911 Baby Lobster ke Singapura, Pelaku Terancam 8 Tahun Penjara
Pemprov Jabar Gulirkan Program Beasiswa JFLS Pendaftaran 27 Juni-27 Juli 2022
Bakti Sosial Lengkapi Keberkahan Halal bil Halal Desa Limbangan Timur Garut
Cuaca Panas Diprediksi Terjadi Sepanjang Bulan Mei Ini
Elon Musk Akan Kunjungi Indonesia Tahun Ini