TINTAPUTIH - Kemnetrian Dalam Negeri Singapura akhirnya buka suara soal deportasi Ustadz Abdul Somad dari negara tersebut, pada hari Senin (16/5) kemarin.
Dilansir dari Antaranews.com, Singapura melarang masuk Abdul Somad Batubara ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustadz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam keterangan tertulis, menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad pada Selasa (17/5).
Baca Juga: Fadli Zon : Apa yang Dilakukan Singapura Terhadap UAS adalah Penghinaan
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh bahwa Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujarnya.
Pemerintah Singapura mengatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) tidak bisa secara otomatis bisa masuk ke negara Singapura. Dimana setiap orang akan dilihat kepantaaanya masing-masing, secara kasus per kasus.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Pernah Dituduh Teroris! Saat Masuk ke Timor Leste
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” katanya.
Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.
Artikel Terkait
Manuver JK Untuk Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Ustadz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Pemerintah Singapura?
Ustadz Abdul Somad Dikurung Dalam Ruangan 1 x 2 Meter : Macam Liang Lahat
MUI Izinkan Shalat Berjamaah Tanpa Mengenakan Masker
Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan