TINTAPUTIH- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginginkan aktivitas kepramukaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Dia menilai kegiatan kepramukaan banyak melahirkan manfaat bisa membantu masyarakat, terutama dalam aktivitas sosial.
Hal itu, dilontarkan Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberi arahan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwarda Jabar Tahun 2022 di Kantor Sekretariat Bumi Kitri Bandung, Selasa (17/5/2022).
Kang Emil akrab disapa, jika ingin viral dan positif, dia mengajak setiap tanggal 14 seluruh anggota pramuka upload bareng kegiatan lewat video satu menitan.
“Dengan memposting banyak kegiatan, citra positif pramuka diharapkan bisa meningkat di mata masyarakat. Jumlah anggota pramuka se-Jabar cukup banyak, tercatat ada 8 juta orang, ini potensi yang luar biasa,” katanya.
Baca Juga: Tingkat Literasi Masyarakat Indonesia Rendah Tapi di Twitter Paling Cerewet
Dia menghimbau seluruh anggota pramuka untuk memposting kegiatan positif kepramukaan di akun media sosial masing-masing setiap tanggal 14 secara serentak. Tujuannya harap Kang Emil, agar masyarakat mengetahui dan mengapresiasi kegiatan pramuka yang penuh kebermanfaatan.
“Harus jadi trending topic setiap tanggal 14 agar citra positif naik. Masa enggak bisa, kita kan punya 8 juta anggota, minimal 10 persennya,” harap Kang Emil.
Setiap tanggal 14, tandas Emil, bukan hanya momen pakai kacu saja, tapi tanggal dipenuhinya ruang media sosial oleh kegiatan pramuka.
Diapun mengingatkan, 14 Agustus ditetapkan sebagai Hari Pramuka. Pemda Provinsi Jabar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2021 yang mewajibkan ASN mengenakan atribut pramuka pada tanggal 14 setiap bulannya.
Artikel Terkait
Pemprov Jabar Gulirkan Program Beasiswa JFLS Pendaftaran 27 Juni-27 Juli 2022
Bakti Sosial Lengkapi Keberkahan Halal bil Halal Desa Limbangan Timur Garut
Cuaca Panas Diprediksi Terjadi Sepanjang Bulan Mei Ini
Elon Musk Akan Kunjungi Indonesia Tahun Ini
DPRD Setujui Rencana Pemekaran 3 Daerah di Jabar, Pemprov Diminta Siapkan Dana
KPK Terima Aduan 367 Gratifikasi Selama Lebaran Idul Fitri
MUI Izinkan Shalat Berjamaah Tanpa Mengenakan Masker
Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Dianggap Ekstremis, Alasan Ustadz Abdul Somad Dideportasi Pemerintah Singapura
PPDB 2022 Jawa Barat Jadi 83 Zonasi