TINTAPUTIH - Mempermudah realisasi pembayaran pajak, Direktorat Pajak (DJP) menyampaikan bahwa Nomor Induk Keluarga (NIK) akan digunakan sebagai Nomor Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, memanfaatkan NIK sebagai NPWP merupakan upaya mempermudah pemenuhan hak pajak dan kewajiban perpajakan.
“Contohnya, kalau sebelumnya harus repot memiliki dua kartu identitas, nanti cukup satu, KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja. Tidak perlu repot mendaftar NPWP lagi,” kata Neil Dikutip dari PMJ News, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Senin 13 Juni 2022: Bila Ditinggal Pergi, Sabar Karena Jodoh Pasti Bertemu
Masyarakat perlu memahami bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP tidak lantas membuat semua yang ber-NIK harus membayar pajak. Pemilik NIK yang wajib membayar pajak adalah yang NIK-nya sudah diaktivasi.
NIK baru diaktivasi jika pemilik NIK sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif, yaitu sudah berusia 18 tahun dan memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu Rp54 juta setahun untuk status belum menikah dan tidak ada tanggungan (TK/0) atau omzet di atas Rp500 juta setahun khusus untuk wajib pajak orang pribadi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
“Konteks penggunaan NIK sebagai NPWP adalah kemudahan dan kesederhanaan administrasi, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia, bukan pengenaan pajak kepada semua orang yang memiliki NIK,” jelas Neil.
Baca Juga: Setelah McDonald's Hengkang dari Rusia, Kini Muncul Vkusno & tochka
Terkait waktu pelaksanaannya, Neil mengatakan, mulai tahun depan bersamaan dengan implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax system) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melaksanakannya.
Artikel Terkait
Ungkapkan Menyesal Ciro Alves Gagal Bawa Persib Menang Laga Pertama Piala Presiden 2022
Ramalan Zodiak Keuangan Taurus Hari Ini - Senin, 13 Juni 2022: Nikmati Tekanan Kerja Anda, Karir Gemilang
Pangandaran Sering Dilanda Angin Topan
Ramalan Zodiak Gemini hari ini - Senin 13 Juni 2022: Pekerjaan dan Keuangan Anda Mempengaruhi Jodoh
Mauricio Pochettino Segera Akhiri Kontrak dengan PSG, Zidane Diisukan jadi Pengganti