TINTAPUTIH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran mulai menjalankan fungsi kepengawasan pada tahapan Pemilu 2024.
Tahapan Pemilu 2024 mulai dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan kesiapannya dalam pelaksanaan pengawasan.
"Kita evaluasi dan melakukan peningkatan kapasitas pada kelembagaan Bawaslu Pangandaran. Atur strategi untuk mengingat pelanggaran yang terjadi setiap Pemilu," kata Iwan. Rabu (15/6/2022).
Menurutnya potensi pelanggaran yang akan terjadi akan diminimalisir dengan memulai koordinasi dengaan Pemda, SKPD, dan lembaga lain. "Butuh mitra lebih banyak sebagai partisipan pengawasan kecurangan dan demokrasi saat Pemilu. Terutama terkait money politik," ucapnya.
Iwan mengatakan dengan meminimalisir pelanggaran yang terjadi bisa menjadikan demokratisasi Pemilu 2024 yang lebiuh baik dari sebelumnya.
Dia mengatakan pada Pemilu 2019 beragam pelanggaran sangat bervariatif. Dari mulai temua pelanggaran administratif, penyelngar AdHoc, dan temuan saat proses pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Kasus Subang: Ada yang Kebakaran Jenggot Ungkapan Terbaru Barang Bukti
"Pada Pemilu saat itu ada temuan Warga Negara Asing (WNA) masuk DPT dan anak dibawah umur berusia 13 tahun ikut memilih, padahl tidak berhak," katanya.
Artikel Terkait
Kemesraan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Bersama Cucunya Kenan: Ingat Masa-masa Kecil
Kemenangan Timnas Indonesia atas Kuwait adalah Kunci, Shin Tae-yong: Tahun Depan Kami Akan lebih Kuat
Setelah Timnas Indonesia Pulang ke Tanah Air, Kapan Trio Persib Bergabung dengan Tim? Ini Jawaban Robert
Ibu-Ibu Menjerit Harga Cabai di Pangandaran Naik Menjelang Idul Adha
Tolong, Pria Paru Baya di Cijulang Butuh Uluran Tangan Bantuan Rumah Layak Huni