• Selasa, 26 September 2023

Mahasiswa Tasikmalaya Kembali Serukan Penolakan RUU KUHP

- Jumat, 15 Juli 2022 | 23:17 WIB
Mahasiswa saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.* (tintaputih.net)
Mahasiswa saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.* (tintaputih.net)

TINTA PUTIH - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tasikmalaya menggelar aksi penolakan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kamis 14 Juli 2022.

Dalam aksinya, mahasiswa melakukan bakar ban sembari menggelar aksi teaterikal menggambarkan penderitaan rakyat yang tertindas atau dikriminalisasi oleh aturan yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.

Pada kesempatan itu, mahasiswa juga mempertanyakan mengenai surat penolakan dari Aliansi BEM Tasikmalaya yang ditujukan kepada DPR RI melalui DPRD Kota Tasikmalaya pada aksi serupa yang digelar sebelumnya.

Baca Juga: Di Tengah Badai Cedera, Amunisi Persib Bandung Bertambah, Dua Pemain Berlabel Timnas Gabung Latihan

"Tadi di awal pernyataan Wakil Ketua DPRD, surat yang disampaikan BEM Tasikmalaya sedang proses tetapi ternyata ketika diminta bukti atau resi pengirimannya tidak bisa ditunjukan. Ini DPRD untuk urusan administrasi surat keluar juga tidak bener, repot ini," kata Korlap aksi Pahmi Sidiq disela aksi.

Mereka pun mendesak agar surat tuntutan dari BEM maupun dari PMII bisa dikirim hari itu juga. Sampai azan Magrib, massa aksi yang datang sejak sekitar pukul 15.00 WIB masih bertahan untuk menunggu dan memastikan surat tuntutan dikirim.

 

Mereka juga sempat mendesak agar surat dari DPRD ke setiap kampus yang berisi agar pihak kampus dihimbau melakukan pembinaan terhadap mahasiswanya yang kerapkali menggelar aksi demonstrasi untuk ditarik kembali.

Baca Juga: Heboh Nathalie Holscar Blak-blakan Mencintai Sule Karena Harta, Benarkah? CEK FAKTANYA DISINI

Di mata para mahasiswa, hal itu bentuk intimidasi serta pembungkaman hak berpendapat mahasiswa dengan cara menakut-nakuti mahasiswa seperti ancaman dalam pemberian nilai dan lainnya.

"Memang sempat ditarik kembali, namun ternyata ada revisi yang isinya kami tafsirkan pembungkaman seperti zaman orde Baru lagi. Ini himbauan atau pembinaan seperti apa tak jelas. Makanya kami desak agar dicabut kembali," ujar Pahmi.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim didampingi Ketua dan wakil Ketua Komisi III Enan Suherlan dan H Wahid berjanji melakukannya keesokan harinya atau Jumat 15 Juli 2022 karena akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD yang lain.

Baca Juga: Nyosor Mencium Paksa Karyawati, Sekuriti Diciduk Polisi

Muslim mengatakan akan segera berkonsultasi dengan unsur pimpinan lain agar segera mengirimkan surat tersebut ke DPR RI karena dia mengaku sangat mengapresiasi perjuangan para mahasiswa.

Halaman:

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Asjo Terpilih Jadi Ketua PWI Tasikmalaya

Selasa, 8 Agustus 2023 | 08:56 WIB
X