TINTAPUTIH - Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi hasil tangkap ikan masih banyak ditemukan. Akibatnya capaian retribusi hingga bulan Juni 2022 masih jauh dari harapan.
Selain itu musim paceklik panjang dan peralihan penangkapan ikan ke komiditi baby lobster menjadikan nelayan berhenti menangkap ikan produktif.
Dianggap lebih hemat biaya dan penangkapan lebih mudah, nelayan di Pangandaran masih memilih menangkap baby lobster ditengah packelik.
Baca Juga: Pemkab Pangandaran Kekurangan 1613 Guru ASN
Kepala Dinas Keluatan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman mengatakan, kebocoran PAD diakihatkan oleh penjualan diluar TPI. "Ya kebocoran masih ada, butuh biaya operasional untuk patroli pengawasan," kata Dedi.
Dedi mengatakan, keboran PAD memang bisa mempengaruhi pendapatan retribusi dari hasil tangkap ikan. Karena nelayan melewati regulasi penjualan. "Kebocoran ini hampir di semua TPI yang ada di Pangandaran ditemukan kasus yang sama," ungkapnya.
Selain itu capaian retribusi dari hasil tangkapan ikan di Pangandaran menurun di tahun 2022 jauh dari harapan. "PAD sektor perikananan tangkap sampai Juni 2022 hanya Rp427 juta atau 7,91 persen dari target Rp 5 Miliar," ucapnya.
Baca Juga: Cerita Mbah Kentung Menyaksikan Kejadian Aneh Sebelum dan Sesudah Tsunami Pangandaran Tahun 2006
Padahal Juni 2021 lalu PAD retribusi dari hasil perikanan tangkap mencapai Rp 800 juta. Sementara tahun ini hanya setengahnya dari tahun lalu.
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Babi Ngepet Bagian 1 : Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Hingga Bertemu Siluman Babi Sebesar Kebo
Orang Ini Temukan Media Santet Terkubur di Pekarangan Rumahnya
Sudah Divaksin Booster, Tidak Perlu Menunjukan Hasil Tes PCR atau Rapid Antigen Saat Perjalanan Udara
Pak Uu Sebut Banjir Garut Akibat Kerusakan Kawasan Hulu Sungai
Muncul Wacana Kota Depok Ingin Gabung DKI Jakarta, Pak Uu Tegur Wali Kota