TINTAPUTIH - Pemerintah terus mengucurkan bantuan untuk keluarga tidak mampu melalui program keluarga harapan (PKH). Untuk mendapatkannya ada beberapa kategori yang berhak.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah menyalurkan PKH kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan.
Lalu kapan cair PKH tahap 3 untuk kategori yang berhak. Perlu diketahui PKH tahap 3 sudah mulai disalurkan sejak Juli 2022.
Baca Juga: Seorang Ibu Rantai Kedua Kaki Anaknya, Sang Anak Ngesot Melarikan Diri
Bantuan sosal (bansos) ini akan diberikan dalam kurun waktu selama 3 bulan.
Adapun waktu pencairannya sendiri ada di antara tanggal 1 sampai 31 di antara bulan Juli, Agustus, dan September. Dikutip dari Pikiranrakyat.com pada Jumat, 22 Juli 2022.
Total besaran bansos yang bisa didapatkan oleh setiap PKH per tahunnya berbeda-beda, tergantung kategori masyarakat penerima.
Berikut ini tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta nominal bantuannya dilansir dari laman Kemensos.
Baca Juga: Siap-siap, STNK Tidak Diperpanjang Otomatis Kendaraan Menjadi Bodong
1. Ibu hamil atau menyusui mendapatkan bansos senilai Rp3 Juta per tahun.
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 Juta per tahun.
3. Anak sekolah SD mendapatkan total Rp900 ribu per tahun.
4. Anak sekolah SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.
Artikel Terkait
Laga Pramusim Orlando City vs Arsenal 1-3, Gabriel Jesus Cetak Gol
Setelah Vakum Akibat Pandemi, Unper Tasikmalaya Kembali Gelar Pentas Seni Budaya
Kabar Baik bagi Bobotoh Persib Jelang Lawan Bhayangkara FC, Da Silva dan Kuipers Sembuh, Bakal Dimainkan?
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Persib Mulai Asah Taktik, Robert: Kemenangan Laga Pertama Sangat Penting
Penderita Rematik Jangan Sampai Dehidrasi, Simak Penjelasannya