TINTAPUTIH - Langkah yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Jepang untuk memberikan eliminasi empat pos tarif ikan tuna kaleng dan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk kuota ekspor pisang dan nanas dinilai sangat strategis.
“Kalau semua itu berhasil akan memberikan dampak besar untuk kemajuan produk ekspor perikanan dan pertanian, “ ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi Kamis (28/7/2022).
Seperti diketahui Menko Airlangga kemarin melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Dalam kunjungan tersebut Airlangga bertemu dengan Menteri Pertanian Kehutanan dan Perikanan Jepang Kaneko Genjiro untuk membahas berbagai permasalahan salah satunya soal hambatan ekspor.
Menurut Dedi Mulyadi, Jepang merupakan pangsa pasar penting untuk produk perikanan dan pertanian dari Indonesia. Namun ekspor produk perikanan seperti ikan tuna kaleng masih kalah dengan Thailand. Padahal Indonesia penghasil tuna terbesar di dunia.
Salah satu kendalanya adalah ekspor ikan tuna kaleng masih dikenakan tarif di empat pos, sementara Thailand bebas tarif.
“Ini masalah yang sudah lama, semua tuntutan dari Indonesia sebagaimana disampaikan Pak Airlangga, bisa direspon positif oleh Jepang. Regulasi aturan sebagaimana diminta Jepang sudah dilakukan. Makanya, memang butuh lobi ke Jepang lebih insten lagi, Pak Airlangga melakukan peran penting,” ujarnya.
Kang Dedi mengatakan bukan hanya dalam bidang perikanan ekspor strategis ke Jepang. Dalam bidang pertanian, ekspor nanas dan pisang ke Jepang cukup besar. Bahkan, masih terbuka untuk terus dikembangkan.
Hanya saja, kata Dedi, kendala yang dirasakan yaitu terkait ekspor pisang yang saat ini masih dikenakan tarif 10-20 persen relatif sama dengan negara lain di ASEAN. Namun untuk mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk kuota yang diberikan hanya sebanyak 1.000 ton per tahun.
Permintaan Airlangga agar ada tambahan kuota ekspor pisang hingga 4.000 ton per tahun mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
“Permintaan ini penting, karena peluang ekspor pisang sangat besar. Kalau bisa tambah pembebasan bea masuk kuota maka akan berdampak besar,” katanya.
Jika itu terjadi maka akan memberikan dampak pada usaha pertanian pisang dan nanas yang akan berkembang dengan pesat. Hingga akhirnya akan juga berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru dan nilai tambah ke petani.
Ia melihat saat ini budidaya pisang sedang berkembang pesat di tengah petani. Hal tersebut bisa mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan juga sektor ekspor.
Sementara itu, kendala juga muncul terkait syarat pembebasan bea masuk untuk ekspor nanas ke Jepang karena pengiriman harus mempunyai berat maksimal 900 gram per buah dan kuota maksimal hanya sebesar 500 ton per tahun.
Airlangga meminta Jepang agar dapat mengubah persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk tersebut menjadi maksimal 2 kilogram per buah dan menambah kuota ekspor yang mendapatkan fasilitas insentif menjadi sebesar 2.000 ton per tahun.***
Artikel Terkait
Siap-siap, STNK Tidak Diperpanjang Otomatis Kendaraan Menjadi Bodong
7 Kategori Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Kemensos PKH Tahap 3, Cek Disini untuk Pencarian
Kabupaten Pangandaran Belum Bisa Capai Kategori KLA, Hanya Sampai Tingkatan Madya
DPRD Pangandaran Launching Program JDIH
Mengenal Jenis Ikan Pari dan Hiu, Potensi Perikanan Indonesia Bernilai Tinggi
Menakar Potensi Perjudian di Pilkades Pangandaran
Tanggapan Ketua DPRD Pangandaran Terkait Judi Pilkades Serentak di Pangandaran
Cerita Bupati Jeje Bangkitkan Ekonomi KUD Minasari Pangandaran dari Hutang hingga Diganjar Penghargaan
Kabupaten Pangandaran Gelar Pilkades Serentak Besok
Pak Uu Sarankan Lulusan SMK Manfaatkan Peluang Kerja di Jepang