• Kamis, 21 September 2023

KUA PPAS 2023 Masih Dibahas DPRD

- Jumat, 29 Juli 2022 | 12:49 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin

TINTAPUTIH  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, sedang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pangandaran tahun 2023 (KUA PPAS 2023).

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan pembahasan yang dilakukan dalam tahap untuk mendapatkan kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD. "Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS harus disampaikan tepat waktu," ucapnya.

Selain itu juga harus memenuhi keselarasan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. tahap awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan KUA PPAS.

Baca Juga: Tanggapan Ketua DPRD Pangandaran Terkait Judi Pilkades Serentak di Pangandaran

"Setelah disepakati Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD lalu akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," katanya.

Asep menambahkan, setelah dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah lalu ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023.

"Perda APBD tahun anggaran 2023 inilah yang akan dijadikan sebagai dokumen pelaksanaan anggaran," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Pangandaran Launching Program JDIH

Perda tahun anggaran 2023 diharapkan dapat dijadikan momentum kesatuan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami menargetkan pembahasan KUA PPAS dilaksanakan secepat mungkin supaya bisa segera ada penyepakatan Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD," jelasnya.

Asep menerangkan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, pada tahun 2023 dihadapkan dengan tantangan kesiapan pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta transformasi birokrasi.

Baca Juga: Berikut Daftar Pemenang Pilkades Pangandaran tahun 2022

"Kewaspadaan dan antisipasi melonjaknya kembali covid-19, upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan kebijakan penghapusan pegawai Non ASN pada tahun 2023 harus kita sikapi dengan cermat dan bijaksana," ungkapnya.

Tetapi di sisi lain pencapaian target RPJMD di bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur pedesaan sebagai penopang perekonomian masyarakat dan pariwisata masih menjadi prioritas yang harus terus kita optimalkan.

Halaman:

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Asjo Terpilih Jadi Ketua PWI Tasikmalaya

Selasa, 8 Agustus 2023 | 08:56 WIB
X