TINTAPUTIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, sedang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pangandaran tahun 2023 (KUA PPAS 2023).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan pembahasan yang dilakukan dalam tahap untuk mendapatkan kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD. "Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS harus disampaikan tepat waktu," ucapnya.
Selain itu juga harus memenuhi keselarasan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. tahap awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan KUA PPAS.
Baca Juga: Tanggapan Ketua DPRD Pangandaran Terkait Judi Pilkades Serentak di Pangandaran
"Setelah disepakati Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD lalu akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," katanya.
Asep menambahkan, setelah dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah lalu ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023.
"Perda APBD tahun anggaran 2023 inilah yang akan dijadikan sebagai dokumen pelaksanaan anggaran," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Pangandaran Launching Program JDIH
Perda tahun anggaran 2023 diharapkan dapat dijadikan momentum kesatuan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami menargetkan pembahasan KUA PPAS dilaksanakan secepat mungkin supaya bisa segera ada penyepakatan Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD," jelasnya.
Asep menerangkan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, pada tahun 2023 dihadapkan dengan tantangan kesiapan pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta transformasi birokrasi.
Baca Juga: Berikut Daftar Pemenang Pilkades Pangandaran tahun 2022
"Kewaspadaan dan antisipasi melonjaknya kembali covid-19, upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan kebijakan penghapusan pegawai Non ASN pada tahun 2023 harus kita sikapi dengan cermat dan bijaksana," ungkapnya.
Tetapi di sisi lain pencapaian target RPJMD di bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur pedesaan sebagai penopang perekonomian masyarakat dan pariwisata masih menjadi prioritas yang harus terus kita optimalkan.
Artikel Terkait
Cerita Tanah Lot Jawa Barat di Pantai Batuhiu dan Terkikisnya Batu Karang
Prakiraan Cuaca di Kabupaten Pangandaran, Kamis 28 Juli 2022
Langkah Menko Airlangga ke Jepang Memecut Ekspor Perikanan dan Pertanian
AC Milan Pesta Gol di Austria, Gulung Wolfsberger 5-0, Bikin Messias Percaya Diri Hadapi Kompetisi Serie A
Sukses Datangkan Lewandowski Saat Krisis Keuangan dan Banyak Utang, Cara Barcelona Diungkap Bos La Liga