Penyertaan Modal BUMD di Tahun 2023

- Minggu, 31 Juli 2022 | 19:58 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin

TINTAPUTIH - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 masih dalam tahap pembahasan.

Pada KUA PPAS tahun 2023 APBD Kabupaten Pangandaran tersebut, disebutkan soal penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Penyertaan modal tersebut merupakan kebijakan dari sisi pembiayaan pada tahun 2023 yang diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja."Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki BUMD diantaranya PDAM dan BKPD yang belum dilakukan penyertaan modal dari APBD," kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.

Baca Juga: Optimis Bisa Mengoptimalkan PAD

Asep menambahkan, penyertaan modal menjadi penting dan diupayakan bisa direalisasikan pada tahun 2023. "Penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ucapnya.

Selain itu, perusahaan daerah diyakini Asep akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di masa yang akan datang."Perlu sinergitas antara DPRD dengan Kepala Daerah supaya pada pembahasan KUA PPAS 2023 untuk penyertaan modal terealisasi," tuturnya.

KUA PPAS 2023 diharapkan bisa lebih baik dan taat azas juga tepat waktu sehingga bisa mempercepat program yang bakal dilaksanakan."APBD 2023 butuh untuk mendanai belanja kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat dan pariwisata," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Polisi Gadungan Lakukan Tilang

Kata dia, penataan pembangunan infrastruktur dan perekonomian juga pariwisata di tahun 2023 masuk melalui belanja modal. "APBD 2023 juga akan menyusun alokasi belanja tidak terduga, penguatan dan sinergi pemberdayaan pemerintahan desa melalui belanja transfer," terangnya.

Keseluruhan komponen belanja belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer membentuk proyeksi kebutuhan yang dapat didanai melalui belanja daerah.

Beberapa kondisi tertentu menambah tantangan pada tahun 2023 yang harus disikapi dengan rencana penganggaran yang baik."Semoga pembahasan KUA PPAS berjalan lancar dan bisa dilaksanakan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.***

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X