Muncul Wacana Penghapusan E-warung, Simak Penjelasannya

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 11:12 WIB
Penerima bansos yakni KPM kini tak perlu belanja di e-warung saja tetapi boleh di warung biasa (Youtube/Kemensos)
Penerima bansos yakni KPM kini tak perlu belanja di e-warung saja tetapi boleh di warung biasa (Youtube/Kemensos)

TINTAPUTIH- Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin ( PFM) Dinas Sosial Kabupaten Garut, King Iwan Hendrawan mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan tentang teknis penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai bagi KPM BPNT di Kabupaten Garut.

Hal tersebut dikatakan King Iwan menyusul adanya wacana penghapusan agen e-warung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"Untuk agen e-warung kan itu dibawah naungan Bank Mandiri jadi penghapusan agen e-warung itu oleh Mandiri, hanya untuk penyaluran BPNT hingga saat ini belum ada petunjuk teknis atau kejelasan penyaluran BPNT akan seperti apa," jelas King Iwan, Kamis 4 Agustus 2022.

Wacana penghapusan agen e-warung disambut baik sejumlah KPM BPNT yang berharap agar bantuan BPNT dibelanjakan langsung oleh KPM agar kualitas dan kuantitasnya bisa sesuai dan tidak ada pemaketan komoditas.

"Untuk penyaluran bantuan saya berharap bisa langsung dibelanjakan oleh KPM agar kwalitas dan kwantitasnya bisa sesuai dengan jumlah bantuan dan tidak ada pemaketan komoditas," ungkap Cicih seorang KPM asal Kecamatan Wanaraja.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sulit Melacak Pria yang Suka Jajan Diluar

Anggota Komisi 1V DPRD Kabupaten Garut, Ade Husna mengatakan rencana penghapusan agen e-warung itu menurutnya tidak masalah yang penting setiap program sosial dari Kementerian Sosial tersebut tepat sasaran sesuai dengan kriteria penerima yang diatur dalam juklak dan juknis program tersebut.

"Rencana penghapusan agen e-warung sebenarnya tidak masalah yang penting setiap program sosial dari kementerian tersebut tepat sasaran sesuai dengan kriteria penerima yang di atur dalam juklak dan juknis program tersebut," terang politisi PPP tersebut.

Teknis penyalurannya bisa mengevaluasi pelaksanaan yg telah berjalan atau diganti dengan cara baru supaya betul-betul meminimalisir permasalahan.

Tetap yang menjadi prioritas, sebut dia adalah data penerima manfaat yang harus benar benar dibereskan jangan sampai yang tidak berhak mendapatkan sementara yang berhak tidak.

"Tetap yang menjadi prioritas adalah data penerima manfaat jangan sampai ada lagi ASN yang masuk DTKS, ini harus segera dibersihkan diganti dengan orang yang benar-benar layak mendapatkan bantuan," kata dia.***

Editor: Faizal Amiruddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X