Alasan Tunjangan Bupati Pangandaran untuk Perangkat Desa, Begini Penjelasannya

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 17:43 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (TINTAPUTIH)
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (TINTAPUTIH)

TINTAPUTIH - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan siap sunat gaji tunjangan bupati apabila ada antrian pembayaran tunjangan perangkat desa.

"Jika perlu tunjangan bupati dibayarkan untuk tunjangan perangkat desa, apabila memang pencairan tunjangan desa menunggu antrian silahkan pakai," kata Jeje belum lama ini.

Menurutnya kalo misalkan didahulukan pencarian yang lain, tunjangan Bupati Pangandaran diakhiri juga tidak masalah. "Tunjangan bupati 22 juta silahkan untuk membayar perangkat desa," kata Jeje.

Baca Juga: Keseruan Belajar di Madrasah DTA AL Hidayah Bersama KKN Unigal Ciamis

Pernyataan Bupati Jeje bermula saat mengetahui kondisi keuangan pemkab Pangandaran yang saat ini sedang tidak sehat.

"Kalo perlu agar tunjangan perangkat desa cair, gaji bupati yang 5 juta tahan aja dulu, meskipun gaji saya harus dibayar 4 bulan sekali, diprioritaskan dulu pembayaran yang laun," ucap Jeje.

Hal ini disampaikan Bupati Jeje setelah rapat paripurna Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS TA 2022 di Gedung DPRD Pangandaran pada Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Atlet NPCI Kota Tasikmalaya Berperan Realisasikan Target Juara ASEAN Para Games 2022

Jeje mengatakan, semangat kita pemerintah kabupaten Pangandaran secara khusus agar berbeda dengan daerah lain ingin penguatan desa berjalan dengan baik, penguatan desa ada 3 pembangunan infrastrukfur desa, pergerakan ekonomi pedesaan, dan penguatan lembaga desa.

"Daerah lain tidak ada tunjangan, mereka diatur dalam perbub tentang tunjangan perangkat desa. Subtansinya kan bagaiamana perangkat desa mendapatkan tunjangan, itulah yang membedakan dengan Kabupaten kota lain," ucap Jeje.

Masih kata Jeje, sebelum pandemi memang bayaran tunjangan perangkat desa berjalan lancar. Ketika anggaran mulai sehat saat ini harus ada bayaran CPNS baru, P3K, sebanyak 300an itu aja hampir 54 miliar. "Sementara Dana Alokasi Umum dari APBN tidak ditambah," ucap Jeje.

Baca Juga: 2 Oknum Suporter Persija yang Keroyok dan Curi Ponsel Bobotoh Persib Ditangkap, Ancaman Bui 9 Tahun Menanti

Dalam kesempatan yant sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar mengatakan, kebutuhan untuk tunjangan perangkat desa itu per bulan 1,7 miliar. "Jika bupati pun ngasih tunjangannya untuk membayar perangkat desa dalam sebulan, gak akan cukup. Karena hanya 22 juta," kata Hendar.

Sementara menurut Hendar, tunjangan perangkat desa intinya kebijakan. "Makanya posisinya ada di banke, dan itu bukan hak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X