TINTAPUTIH - Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran menerima anggaran bantuan provinsi (banprov) sebesar Rp 50 Miliar untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU)
Pengadaan lampu PJU tersebut meruapakan bagian dari program Pangandaran Caang yang akan dibuat di 1999 titik di 10 kecmaatan Pangandaran dan kawasan objek wisata.
Namun anggaran yang digunakan Dishub Pangandaran untuk PJU sebesar Rp 50 miliar dinilai pemborosan.
Pemerhati Kebijakan Publik Monitoring Community Kandar Karnawan mengatakan, anggaran untuk PJU sebesar Rp 50 Miliar termasuk pemborosan.
"Anggaran sebesar itu apabila diserap untuk anggaran lain, misalnya kesehatan dan pendidikan lebih urgent jika melihat situasi Pangandaran sekarang pasca pandemi," kata Kandar. Kamis (11/9/2022).
Menurutnya dana tersebut merupakan usulan kepala Dishub lama. Dana Banprov oleh Kadishub yang lama ini terkait program bupati, 'Pangandaran Caang'. Sehingga pengajuan itu lolos di Banprov sebesar Rp 50 miliar.
Baca Juga: Jalan di Cibalong Tasikmalaya Amblas, Arus Lalu Lintas Terganggu
"Itu kan kalo dana Banprov itu ada yang mengusung, jadi ada pihak swasta yang melobi pihak provinsi, gak mungkin anggaran ujug-ujugnya disetujui," katanya
Setelah itu Kadishub Pangandaran diganti Irwansyah, disitulah terjadilah polemik. Karena yang mengusulkan kadis lama dan menikmati panen kadishub yang baru.
Lalu Dinas Perhubungan pastinya bingung karena anggaran yang diusungkan sangat begitu besar. Kalo misalnya di Disdik atau PU anggaran Rp 50 miliar itu kecil karena SKPD besar penyerap anggaran.
Baca Juga: Hajar Myanmar di Semifinal, Timnas Indonesia U 16 Akan Bertemu Lagi Vietnam, Kali Ini di Final!
"Sehingga pihak Dishub ini berkomunikasi dengan pihak provinsi bagaiamana cara menjalankan ini, didalam perjalanan komunikasi dengan provinsi masuklah pengusaha yang bernama Ibu Yulia dari informasi yang diterima," kata Kandar.
Ibu Yulia pengusaha lampu merek Fokus, itu sejak Januari 2022 sudah melakukan lobi-lobi dengan kepala dinas, sedangkan yang mengawal dan mengusung ini ditinggalkan kadis baru, karena bersama kadis yang lama.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Menjeratnya
Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Kejam dan Terencana
Langsung Borong 2 Gol, Debut Erling Haaland di Liga Primer Gemilang, Guardiola: Percaya Diri, Saya Menyukainya
Bobotoh Akan Demo Lagi Graha Persib Rabu Siang Ini, Pelatih Kiper: Saya Harus Memperbaiki Semuanya