Redam Dampak Kenaikan BBM Pemkab Pangandaran Anggarkan Rp 2,8 Miliar

- Sabtu, 24 September 2022 | 14:03 WIB
ilustrasi bantuan (Pexels/Ahsanjaya)
ilustrasi bantuan (Pexels/Ahsanjaya)

TINTAPUTIH - Pemkab Pangandaran menyiapkan dana Rp 2,8 miliar sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk membantu mengurangi dampak kenaikan harga BBM.

Anggaran tersebut untuk meredam laju inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Kusdiana menjelaskan dana bantuan itu akan dikucurkan kepada pelaku usaha mikro, subsidi tarif angkutan dan program padat karya.

"Dana sebesar Rp2,8 miliar itu akan disalurkan kepada masyarakat sebanyak 36 ribu jiwa. Satu keluarga paling dapat Rp 75.000, kalau di up ke angka Rp 150.000 paling yang kebagian hanya 19 ribu jiwa," kata Kusdiana, Senin 19 September 2022.

Kusdiana menuturkan, penyaluran diperuntukan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sama sekali, baik dari APBD maupun APBN. Artinya bantuan kepada masyarakat ini harus teratur dan jelas.

Baca Juga: Tugu Titik Nol Kilometer Pangandaran Hendak Dibangun di Batukaras

"Untuk nelayan semuanya akan dicover oleh Pemprov. Kalau masih ada yang belum tercover, kemungkinan akan dicover lagi oleh Pemprov. Jadi semuanya bisa dapat," tuturnya.

Kusdiana menyebutkan, bantuan itu secepatnya akan disalurkan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan persiapan administrasi dan menunggu daftar penyaluran bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) dari pemerintah pusat.

"Supaya tidak terjadi duplikasi atau pemberian bantuan kepada orang yang sama. Kami nunggu Juklak dan Juknis dulu, baru disalurkan. Yang pasti tahun ini tersalurkan," sebutnya.

Sebelumnya, Pemkab Pangandaran sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk penanganan inflasi akibat kenaikan harga BBM.

"Beberapa hari lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan Pertamina, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia, membahas terkait kenaikan BBM," ujarnya.***

 

Editor: Faizal Amiruddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X