• Kamis, 21 September 2023

Nyanyian Office Boy Ungkap Pemakai Sabu di Pemkot Tasikmalaya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:57 WIB
Polisi mengungkapkan jaringan pengedar sabu.
Polisi mengungkapkan jaringan pengedar sabu.


TINTAPUTIH - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait kepada empat orang ASN Pemkot Tasikmalaya.

Keempat ASN yang terjerat kasus narkoba itu adalah Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andi Abdullah, Ferry pegawai Bappelitbangda, Tessa pegawai Bappelitbangda dan Andi pegawai sebuah kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Terungkapnya pemakai narkoba di kalangan pejabat dan pegawai Pemkot Tasikmalaya ini terungkap dari pengakuan atau "nyanyian" Ai Lukesa, seorang pesuruh atau office boy di kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

Dalam press rilis yang dihelat Jumat (17/3/2023) di Mapolres Tasikmalaya, Kasat Narkoba AKP Ikhwan menjelaskan pengungkapan kasus ini diawali oleh penangkapan polisi terhadap seorang pria bernama Dani Ramdani di daerah Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (11/3/2023).

"Awalnya kami menangkap tersangka DN. Dari tersangka ini kami mengamankan 1 paket sabu. Dari sini kemudian berkembang kepada AL seorang office boy di Bappelitbangda," kata Ikhwan.

Baca Juga: Nilai Ekspor Ikan Hias asal Jabar Rp 86 M per Tahun

Dani mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari Ai Lukesa. Polisi lalu menangkap Ai Lukesa, dari tangannya polisi mendapatkan barang bukti berupa 3 paket sabu.

"DN dan AL ini dapat dikatakan jaringan pengedar. Langsung kami amankan dan lakukan interogasi," kata Ikhwan.

Saat Ai Lukesa diinterogasi, dia "bernyanyi" tentang siapa saja orang yang sering memakai narkoba bersamanya. Dari sanalah terungkap empat orang ASN itu.

"Kami tanya AL sebelumnya pernah konsumsi bersama siapa saja?. Wajar penyidik menggali informasi itu. Kemudian muncullah nama-nama ASN itu," kata Ikhwan.

Polisi langsung memanggil keempat orang ASN itu untuk dimintai keterangan sekaligus menjalani tes urin. Mereka mengaku semua pengakuan Ai Lukesa, hasil tes urin pun menunjukkan keempatnya positif methamphetamin, zat utama dari sabu.

"Jadi bukan dilakukan penangkapan. Kami klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan, berita acara interogasi. Setelah itu kita lakukan tes urin, hasilnya semua positif methamphetamin jenis sabu," kata Ikhwan.

Terkait penanganan atau proses hukum terhadap empat ASN, Ikhwan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Bahkan untuk opsi menjalani rehabilitasi, Ikhwan mengatakan belum tentu, karena masih dilakukan pendalaman.

"Para pengguna ini kita dalami dulu, keterlibatannya sejauh mana. Untuk keputusan sekarang terlalu dini, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang, termasuk untuk opsi rehabilitasi," kata Ikhwan.*

Editor: Gilang Teruna Purwadestian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pencuri Ponsel di Toko Makanan Beku Terekam CCTV

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:51 WIB

Bocah 4 Tahun Terjatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar

Minggu, 5 Februari 2023 | 12:10 WIB

Bus Budiman Tiba-tiba Terbakar di Garasi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:46 WIB

Pria ODGJ Pembakar Masjid di Garut Tak Punya BPJS

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:25 WIB
X