TINTAPUTIH - Di tengah heboh perbuatan bejat oknum guru pesantren di Kota Bandung berinisial HW memperkosa belasan santriwati, kasus serupa juga muncul di Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah santriwati yang juga pelajar sebuah Madrasah Aliyah di Kabupaten Tasikmalaya diduga menjadi korban pencabulan seorang oknum guru.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap beberapa santriwati ini kepada unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis 9 Desember 2021.
"Kami datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di selatan Tasikmalaya," kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Sejauh ini baru ada dua orang korban yang sudah memberikan keterangan kepada polisi.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santri di Bandung, Para Korban Lahirkan 9 Anak, Ridwan Kamil Marah
Namun menurut Ato, pihaknya sempat melakukan pendalaman atas temuan ini. Diduga sedikitnya terdapat empat santriwati lain yang jadi korban dan sudah menjalani konseling.
Pihaknya mensinyalir ada sembilan santriwati yang jadi korban guru cabul itu. Perbuatan nista itu ditengarai sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
"Yang kami dampingi saja ada empat. Kemungkinan ada sembilan korban yang baru lapor dua orang," kata Ato.
Terpisah Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan dari pihak KPAID tersebut.
Tapi pihak kepolisian sejauh ini masih mendalami dugaan itu dan melakukan pemeriksaan dua saksi korban. "Kita sedang dalami dan lakukan penyelidikan untuk laporan ini. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban," katanya.***
Artikel Terkait
Keji! Guru Pesantren di Bandung Perkosa Belasan Santriwati Hingga Hamil-Melahirkan
Guru Pesantren Perkosa Belasan Anak di Bawah Umur Sekolah dan Hotel Berbintang Di Bandung
Guru Pesantren yang Perkosa Belasan Santriwati Telah Hasilkan Sembilan Anak dan Dua Masih di Kandungan
Prihatin Kasus Pemerkosaan di Pesantren Bandung, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Kasus Pemerkosaan 12 Santri di Bandung, Ridwan Kamil Minta Pelaku Dihukum Berat