BANDUNG - Pesantren tahfiz milik pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung telah ditutup dan segala kegiatan di dalamnya dibekukan oleh Kanwil Kemenag Jabar.
Plt Karo Humas Data dan Informasi Kemenag RI Thobib Al Asyhar menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Menanggapi pemberitaan tindak pidana yang dilakukan oknum pimpinan pesantren di Cibiru, Kota Bandung, sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Thobib seperti dikutip dari deskjabar.pikiran-rakyat.com. Jumat (10/12/2021)
Thobib mengatakan kasus yang sudah berjalan sekitar enam bulan lalu itu telah dikoorinasikan dengan seluruh pihak termasuk kepolisian untuk mengambil sikap tegas.
"Polda Jabar bersama Kementerian Agama Provinsi yang difasilitasi Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jabar telah duduk bersama mengambil langkah-langkahnya," ujarnya.
Dari hasil koordinasi, Kanwil Kemenag Jabar telah menutup pesantren tersebut. Bahkan sudah tidak ada lagi kegiatan di lokasi.
"Bersama Polda Jabar, kami sepakat menutup atau membekukan segala kegiatan di Pesantren Tahfiz itu," katanya.
Menurut Thobib, seluruh siswa yang ada di pesantren telah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sementara para korban sudah mendapatkan penanganan khusus.
Diharapkan siswa-siswi yang dipulangkan bisa melanjutkan pendidikan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjang yang ada di daerah masing-masing.
"Dan untuk siswi yang menjadi korban, telah difasilitasi oleh Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kab/kota masing-masing," ujar Thobib.
Pihaknya memastikan Kemenag bersama seluruh pihak akan membantu penyelesaian perpindahan dan ijazah para siswa lain untuk melanjutkan proses pendidikan.
Seperti diketahui HW seorang guru dan pemilik pesantren di Kota Bandung tega memperkosa belasan santriwati sejak tahun 2016 silam. Bahkan sejumlah korban sudah melahirkan dan masih ada yang mengandung.
Total ada sembilan bayi yang telah lahir dan dua lainnya masih menunggu proses persalinan. (TI)*