TINTAPUTIH - Sosok Herry Wirawan pemerkosa puluhan santriwati asal Bandung tengah menjalani proses hukum atas perbuatan bejatnya.
Lalu bagaimana dengan sosok istri sah Herry Wirawan mendapati prilaku suaminya yang dianggap sebagai predator seks.
Sebelumnya istri Herry Wirawan sempat mengelak dengan mengaku tidak mengetahui aksi bejat suaminya terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Tahfidz Al Ikhlas, Cibiru, Kabupaten Bandung,
Namun belakangan istri Herry Wirawan mengaku mengetahui aksi kejahatan suaminya tersebut, tapi dia tidak berani melaporkan karena mengaku dicuci otak dan diintimidasi oleh suaminya.
"Ya istri pelaku mengetahui perbuatan suaminya terhadap para santriwati, namun dia tidak bisa berbuat apa-apa karena dicuci otak dan di intimidasi. Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis lalu," terang Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat, Hj Diah Puspita Sari, Sabtu 1 Januari 2022.
Baca Juga: Jejak Kriminal dan Sisi Romantis Mat Peci, Bandit Nomor Wahid Asal Garut
"Istri pelaku saat ini terguncang dan mengalami depresi akibat tekanan dampak suaminya. Itu berdasarkan keterangan psikolog yang mendampingi dan memeriksa kondisi kejiwaan istri pelaku," kata Diah.
Ditambahkan dia, yang menjadi korban bukan hanya para santriwatinya namun juga istri pelaku. Dia dirusak mentalnya, dicuci otaknya, diintimidasi hingga depresi dan tidak bisa mengurus anaknya.
"Istri pelaku juga menjadi korban hingga mengalami depresi tidak bisa mengurus anak-anaknya. Dan ada seorang anaknya yang mengalami keterlambatan tumbuh kembang akibat ibunya depresi dan tidak bisa mengurus anaknya," kata Diah.
Artikel Terkait
Kemenag Tutup Pesantren Tahfiz Milik Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung
Pengakuan Korban Pertama Pemerkosaan Herry Wirawan, Seperti Dihipnotis !
Bukan 12, Ternyata Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Santriwati
5 Fakta Keji Pemerkosaan 21 Santriwati di Bandung: Korban Disetubuhi Saat Haid Hingga Disuruh Jadi Kuli
Presiden Jokowi Sebut Kasus Pemerkosaan Puluhan Santriwati Kejahatan Luar Biasa, Pelaku Harus Dihukum Berat
Gegara Punya Anak, Dua Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tidak Diterima Masuk Sekolah
Baru Seminggu Bersekolah Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Dikeluarkan
Penjelasan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Cibiuk Garut Terkait Dikeluarkannya Korban Pemerkosaan dari Sekolah
Pemkab Garut Diminta Turun Tangan Fasilitasi Pendidikan Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Komnas Perlindungan Anak Jabar Fokus Trauma Healing Korban Pemerkosaan Herry Wirawan