TINTAPUTIH - Kuasa hukum korban pemerkosaan Herry Wirawan, Yudi Kurnia menyayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak awal penyidikan kasus ini hanya mengarah terhadap pelaku dan korban, tapi tidak mengarah ke pelaku lainnya termasuk dugaan istri pelaku yang melakukan pembiaran saat mengetahui aksi bejat suaminya.
"Disayangkan sejak proses awal penyidikan kasus ini hanya mengarah terhadap pelaku dan korban, sehingga proses penyidikan terhadap pelaku lainnya seperti istri pelaku tidak dilakukan sejak awal, padahal ada proses pembiaran oleh istri pelaku di saat mengetahui aksi bejad suaminya," terang Yudi Kurnia, Sabtu 1 Januari 2022.
Yudi yang juga Ketua LBH SPP itu menilai seharusnya sejak awal kasus ini terungkap dan dilaporkan tanggal 18 Mei 2021, bukan hanya terhadap para korban saja yang dilakukan penyidikan namun juga istri pelaku.
Ditambahkan dia, jika sejak awal istri pelaku mengetahui para santriwati menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan dan mau melaporkan kejadian itu, korban mungkin tidak akan sebanyak sekarang.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Artis Inisial CA Ditangkap Polisi di Hotel Mewah
"Dia kan mengetahui suaminya merudapaksa santriwati, bahkan ada saudaranya sendiri. Kenapa saat itu tidak melaporkannya dan jika saat itu pada tahun 2016 dia mau melaporkannya, tidak memakan korban sebanyak sekarang," ungkap Yudi Kurnia.
Menurut keterangan JPU dalam persidangan yang digelar Kamis kemarin, berdasarkan hasil analisa team ahli psikologi, istri pelaku saat ini mengalami tekanan mental akibat intimidasi pelaku.
Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat, Hj Diah Puspita Sari mengatakan istri Herry Wirawan adalah korban.
"Ya istri pelaku mengetahui perbuatan suaminya terhadap para santriwati, namun dia tidak bisa berbuat apa-apa karena dicuci otak dan di intimidasi. Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis lalu," terang Diah.
Artikel Terkait
Kemenag Tutup Pesantren Tahfiz Milik Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung
Pengakuan Korban Pertama Pemerkosaan Herry Wirawan, Seperti Dihipnotis !
Bukan 12, Ternyata Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Santriwati
5 Fakta Keji Pemerkosaan 21 Santriwati di Bandung: Korban Disetubuhi Saat Haid Hingga Disuruh Jadi Kuli
Presiden Jokowi Sebut Kasus Pemerkosaan Puluhan Santriwati Kejahatan Luar Biasa, Pelaku Harus Dihukum Berat
Gegara Punya Anak, Dua Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tidak Diterima Masuk Sekolah
Baru Seminggu Bersekolah Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Dikeluarkan
Penjelasan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Cibiuk Garut Terkait Dikeluarkannya Korban Pemerkosaan dari Sekolah
Pemkab Garut Diminta Turun Tangan Fasilitasi Pendidikan Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Komnas Perlindungan Anak Jabar Fokus Trauma Healing Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Istri Herry Wirawan Termasuk Korban, Minta Suaminya Dihukum Berat