TINTAPUTIH - Setelah sempat dikeluarkan oleh sebuah sekolah, korban pemerkosaan Herry Wirawan kini sudah bisa mendapatkan hak pendidikannya kembali.
Mereka kini belajar di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau pendidikan kesetaraan.
Bagi korban yang memiliki ijazah SD dan masih masuk usia pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah diterima masuk sekolah formal.
"Alhamdulillah sudah masuk PKBM untuk mengejar ijazah persamaan SMP nya," terang salah seorang orang tua korban kepada tintaputih, Sabtu 8 Januari 2022.
Baca Juga: Memahami Makna Dari Ikhlas Dengan Logika Gus Baha
"Dinas Sosial juga menawarkan untuk mengikuti pendidikan keterampilan di Lembang namun masih kami pikirkan karena jaraknya cukup jauh," ungkapnya.
Ditambahkan, sebagai orangtua dia hanya memberikan arahan dan bimbingan, sementara keputusan untuk mengikuti PKBM dan mengikuti latihan keterampilan diserahkan kepada keputusan anaknya.
Sebelumnya, korban pemerkosaan Herry Wirawan kebingungan karena sejak masuk pondok pesantren Tahfidz milik terdakwa,para korban tidak mendapatkan legalitas pendidikan meski sudah masuk ke pesantren itu sejak tahun 2016.
" Ya sekarang kan seharusnya sudah kelas XI kalau memang ijazahnya ada, tetapi karena tidak ada ijazah ya harus mengikuti persamaan SMP dulu dan mungkin nanti bisa melanjutkan lagi ke tingkat SMA," terang orang tua korban.
Artikel Terkait
Pengakuan Korban Pertama Pemerkosaan Herry Wirawan, Seperti Dihipnotis !
Bukan 12, Ternyata Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Santriwati
Kejati Usut Penyelewengan Aliran Dana Bantuan Yayasan Herry Wirawan, Pemerkosa Puluhan Santriwati di Bandung
Gegara Punya Anak, Dua Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tidak Diterima Masuk Sekolah
Baru Seminggu Bersekolah Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Dikeluarkan
Pemkab Garut Diminta Turun Tangan Fasilitasi Pendidikan Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Komnas Perlindungan Anak Jabar Fokus Trauma Healing Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Istri Herry Wirawan Termasuk Korban, Minta Suaminya Dihukum Berat
Istri Herry Wirawan Dinilai Melakukan Pembiaran di Kasus Pemerkosaan Santriwati
Herry Wirawan Kembali Membuat Geram, Mau Menikahi Korban Hingga Sempat Mau Beri Uang Tutup Mulut Rp 500 Ribu