TINTAPUTIH - Kuasa hukum korban pemerkosaan Herry Wirawan, Yudi Kurnia mengapresiasi tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman maksimal atau hukuman mati.
"Kami mengapresiasi tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa dengan tuntutan maksimal. Tuntutan itu sudah sesuai dengan yang selama ini kita perjuangkan, karena dalam dakwaan jaksa sebelumnya tidak ada tuntutan hukuman maksimal terhadap terdakwa," ungkap Yudi Kurnia, Selasa 11 Januari 2022.
Yudi mengatakan tuntutan hukuman maksimal terhadap terdakwa tentunya dapat memenuhi rasa keadilan para korban pemerkosaan.
"Tinggal nanti hakim yang memutuskan hukumannya, mudah-mudahan juga sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, tidak ada perubahan dalam putusan hukumannya," kata Yudi.
Baca Juga: Produksi Susu Sapi Meningkat Setelah Memakai Kacamata VR
Hal serupa juga diungkapkan salah seorang orang tua korban pemerkosaan Herry Wirawan, yang mengaku puas mendengar tuntutan terhadap pelaku yaitu hukuman mati, hukuman kebiri dan denda.
"Kami sangat puas mendengar tuntutan hukuman bagi pelaku karena itu merupakan tuntutan hukuman maksimal. Kami merasa puas karena sebagai korban merasa terpenuhi rasa keadilan mendengar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," kata salah seorang orangtua korban.
Sebelumnya tuntutan maksimal itu dibacakan jaksa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Selasa 11 Januari 2022.
Berkas tuntutan hukuman mati itu bahkan dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana.
Artikel Terkait
Kejati Usut Penyelewengan Aliran Dana Bantuan Yayasan Herry Wirawan, Pemerkosa Puluhan Santriwati di Bandung
Gegara Punya Anak, Dua Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tidak Diterima Masuk Sekolah
Baru Seminggu Bersekolah Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Dikeluarkan
Pemkab Garut Diminta Turun Tangan Fasilitasi Pendidikan Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Komnas Perlindungan Anak Jabar Fokus Trauma Healing Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Istri Herry Wirawan Termasuk Korban, Minta Suaminya Dihukum Berat
Istri Herry Wirawan Dinilai Melakukan Pembiaran di Kasus Pemerkosaan Santriwati
Herry Wirawan Kembali Membuat Geram, Mau Menikahi Korban Hingga Sempat Mau Beri Uang Tutup Mulut Rp 500 Ribu
Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Akhirnya Menimba Ilmu di PKBM
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia