TINTAPUTIH - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menindaklanjuti laporan Menteri BUMN Erick Tohir terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia.
"Kalau pengembangan pasti, Insya Allah tak akan berhenti di sini, akan dikembangkan sampai benar-benar Garuda (Indonesia) ini bersih," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, dikutip tintaputih dari PMJNews, Selasa (11/1/2022).
Burhanuddin memaparkan dugaan korupsi di perusahaan penerbangan plat merah itu berkaitan dengan pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia terjadi saat kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) berinsial AS.
Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
"Untuk ATR 72-600 ini di zaman AS, dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan," kata Buhanuddin.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat ATR 72-600.
"Garuda Indonesia ini kan lagi proses restrukturisasi, tapi kita ketahui juga ada data valid. Memang dalam pengadaan pesawat terbang dan leasing ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda, khususnya hari ini adalah ATR 72-600," jelas Erick waktu itu.***
Artikel Terkait
Banjir di Cirebon Landa Empat Desa, Ratusan Rumah Terendam
Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Akhirnya Menimba Ilmu di PKBM
Mobil Si Tayo Ringsek Tertimpa Pohon Sopir Dirawat di RSUD
131 Bencana Tanah Longsor Terjadi di Kabupaten Garut Tahun 2021
Dihempas Angin Puting Beliung 10 Rumah di Kota Tasikmalaya Rusak
Pihak Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati
Gegara Ujaran Kebencian Berbau SARA Ferdinand Hutahaean Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara
Dikeroyok Dua Pria Tanpa Alasan Jelas, Kepala Pengendara Sepeda Motor Ini Bocor
Diguyur Hujan Deras Banjir dan Longsor Terjang Samarang Garut