TINTAPUTIH - Aksi tipu-tipu dengan menjadi polisi gadungan kembali memakan korban. Kali ini menimpa seorang janda muda mapan warga Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya.
Perempuan berinisial SH ini mengalami kerugian lebih dari Rp 300 juta akibat ulah Suwignyo warga Kecamatan Keradenan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Dalam aksinya Suwignyo berubah menjadi polisi bernama Aipda Aris Setiawan, mengaku anggota reserse kriminal bertugas di Polres Semarang Jawa Tengah.
Kejahatan ini bermula saat SH dan Suwignyo berkenalan di sebuah aplikasi cari jodoh di bulan Juni 2021 lalu. SH rupanya kepincut dengan penampilan dan gaya Suwignyo.
Hubungan mereka terus semakin akrab dan intim. Suwignyo berulang kali bertandang ke rumah SH.
Saat itulah dia mulai beraksi menyedot harta korban. Berbagai modus dia utarakan mulai dari renovasi rumah, membeli Ponsel, butuh biaya penyelidikan dan lainnya. SH pun memberi semua kebutuhan Suwignyo itu.
Baca Juga: Ceramah Gus Baha Tentang Cara Memaknai Hidup dan Mati
Tak cukup puas, Suwignyo semakin berani. Dia berpura-pura meminjam uang Rp 300 juta untuk membeli mobil jenis sedan Mercedes Benz.
Sebagai tipuannya, Suwignyo mengaku akan mengembalikan pinjaman itu setelah proses pengajuan pinjaman ke bank dengan agunan SK anggota polisi cair.
Artikel Terkait
Mobil Si Tayo Ringsek Tertimpa Pohon Sopir Dirawat di RSUD
131 Bencana Tanah Longsor Terjadi di Kabupaten Garut Tahun 2021
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Dihempas Angin Puting Beliung 10 Rumah di Kota Tasikmalaya Rusak
Pihak Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati
Gegara Ujaran Kebencian Berbau SARA Ferdinand Hutahaean Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara
Dikeroyok Dua Pria Tanpa Alasan Jelas, Kepala Pengendara Sepeda Motor Ini Bocor
Diguyur Hujan Deras Banjir dan Longsor Terjang Samarang Garut
Kejagung Usut Korupsi PT Garuda Indonesia yang Dilaporkan Erick Tohir
Kesal Ulah Geng Motor Seorang Pelajar Jadi Sasaran, Dikeroyok Hingga Tewas