TINTAPUTIH - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota membongkar kasus investasi bodong atau penipuan skema Ponzi yang merugikan 300 orang dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.
Kasus ini melibatkan tiga orang tersangka yakni Livia Anggraeni (22) warga Ciharashas Desa Cikarang Kecamatan Malangbong Garut, Rivaldi Muhsin (22) warga Sangkali Desa Cogreg Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya dan Evi Lestariani (22) warga Kampung Citiis Desa Cibunar Kecamatan Malangbong Kabupaten Tasikmalaya.
Livia dan Rivaldi merupakan sepasang kekasih dan masih berstatus sebagai mahasiswa. Mayoritas korbannya pun berasal dari kalangan mahasiswa.
Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Sementara Evi ditahan, karena dia baru saja melahirkan dan harus menyusui bayi.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kuniawan didampingi Paur Humas Ipda Jajang Kurniawan memaparkan awal kasus ini terjadi pada September 2021 lalu. Livia ketika itu menawarkan investasi kepada salah seorang korban bernama Sari.
Baca Juga: Senat Unsil Tetapkan Tiga Calon Rektor, Semua Calon Eksternal Kandas
Modusnya korban diajak investasi dengan iming-iming keuntungan 40 persen. Konon investasi itu bergerak dalam bidang usaha koperasi simpan pinjam.
Ternyata mahasiswa dan warga yang tertarik cukup banyak. Jumlahnya mencapai 300 orang, dengan nilai investasi bervariasi.
"Yang paling kecil nilainya Rp 1 juta dan yang terbesar Rp 60 juta. Total uang yang terkumpul Rp 5,7 miliar," kata Aszhari.
Artikel Terkait
Dear Bunda, Ikutan Belly Dance di Tasikmalaya Yuk Biar Bugar!
Diminta Kembalikan Uang BSU Guru Madrasah Mengadu ke DPRD Kota Tasikmalaya
Hasil Inspeksi DPRD Kota Tasikmalaya, Kualitas Beras Bansos Buruk
Evaluasi Data Kemiskinan Kota Tasikmalaya DPRD Susun Peraturan Daerah
Vaksinasi Lansia Dosis 2 di Bawah Target, Kapasitas PTM Sekolah di Kota Tasikmalaya Baru 50 Persen
Dihempas Angin Puting Beliung 10 Rumah di Kota Tasikmalaya Rusak
Lowongan Kerja untuk Tenaga Ahli di Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Sarjana IT Sini Masuk
Tower Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya Roboh Disapu Angin
Bocah di Tasikmalaya Wafat Dua Hari Pasca Vaksinasi, Ini Penjelasan Dinkes
Kewaspadaan COVID-19 di Kota Tasikmalaya Menjadi Level 2