Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 1.100 ciu yang sudah dikemas seperti air mineral gelas dan 2 mesin cup sealer. Selain itu didapati pula 28 galon ciu.
Ciu yang dikemas dalam galon itu merupakan bentuk pengiriman dari Cilacap Jawa Tengah. Sehingga pengiriman pun tersamarkan layaknya air mineral. Setelah sampai di Tasikmalaya, oleh Riki dikemas ulang dalam bentuk cup.
Ciu gelas itu kemudian dijual kepada warung pengecer dengan harga Rp 10 ribu per botol.
Polisi sendiri melakukan penggrebekan setelah dalam beberapa kali razia malam Minggu menemukan ciu yang dikemas dalam cup dikonsumsi oleh anak-anak muda di Tasikmalaya.
"Dari temuan itu kemudian kami melakukan penelusuran dan penyelidikan, sehingga didapat temuan bahwa rumah inilah yang menjadi produsen ciu kemasan tersebut," kata Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan.
Dia menambahkan seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sudah dilakukan penindakan lebih lanjut. Barang bukti diamankan dan pelaku juga sudah diperiksa," kata Jajang.***
Artikel Terkait
Diguncang Gempa Puluhan Rumah Di Pandeglang Banten Rusak Berat
Tower Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya Roboh Disapu Angin
Total 257 Rumah Rusak Akibat Gempa Banten
Bocah di Tasikmalaya Wafat Dua Hari Pasca Vaksinasi, Ini Penjelasan Dinkes
Akibat Rem Blong Truk Boks Bertabrakan dengan Truk Bak Terbuka, Gentong Sempat Macet
Gunting Operasi Tertinggal di Perut Wanita Ini Menahan Sakit Selama 20 Tahun
Investasi Skema Ponzi Tipu 300 Warga Tasikmalaya, Total Kerugian Rp 5,7 Miliar
Kantor Hukum Yogi Muhammad Kawal Korban Investasi Bodong Hingga Ada Pengembalian Kerugian
Dua Mesin ATM di Tasikmalaya Nyaris Dibobol Maling Polisi Cek Rekaman CCTV
14 Makam di TPU Gunung Dangdeur Tasikmalaya Ditemukan Porak Poranda