TINTAPUTIH - Publik tanah air tersentak dengan keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.
Bupati yang tertangkap OTT KPK itu diduga melakukan perbudakan terhadap pegawai perkebunan sawit.
Namun muncul alibi bahwa kerangkeng atau penjara itu untuk merehabilitasi pegawai perkebunan yang kecanduan Narkoba.
Aparat kepolisian sendiri saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus yang melambungkan tagar Biadab di trending topic twitter tersebut.
"Ada dua (kerangkeng)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Hadi menyebut sebagian orang yang ada di dalam kerangkeng sudah dijemput pihak keluarga.
Hadi mengatakan saat ini orang yang berada di dalam kerangkeng itu berjumlah 27 orang.
"Sekitar 27 orang," ujarnya.
Baca Juga: Penyerang MU Martial Dipinjamkan ke Sevilla
Artikel Terkait
Investasi Skema Ponzi Tipu 300 Warga Tasikmalaya, Total Kerugian Rp 5,7 Miliar
Kantor Hukum Yogi Muhammad Kawal Korban Investasi Bodong Hingga Ada Pengembalian Kerugian
Dua Mesin ATM di Tasikmalaya Nyaris Dibobol Maling Polisi Cek Rekaman CCTV
14 Makam di TPU Gunung Dangdeur Tasikmalaya Ditemukan Porak Poranda
Rumah Pengemasan Ciu Gelas Plastik di Tasikmalaya Digaruk Polisi
Cabuli Bocah 4 Tahun Pria Uzur Ditangkap Polisi
Tak Hanya Cabuli Bocah, Seekor Ayam Juga Jadi Sasaran Nafsu Bejat Pria Uzur Ini
Massa Aksi Tuntut Pemecatan Arteria Dahlan di DPRD Kota Tasikmalaya Bawa Kujang, Golok dan Ular
Awas Wabah DBD! Dua Anak di Kota Tasikmalaya Meninggal Dunia
Bogor Diterjang Angin Kencang, Warga Kumandangkan Takbir!