TINTAPUTIH - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus masih menelusuri sosok pemilik aplikasi Quotex, platform investasi bodong berkedok trading yang menyeret Doni Salmanan.
Doni ditangkap oleh pihak kepolisian karena bertindak sebagai Affiliatir aplikasi tersebut.
"Pemilik aplikasi Qoutex Masih diselidiki," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol Rabu (6/4).
Baca Juga: Catat! Tanggal Libur Bersama Cuti Lebaran Tahun 2022 Akan Berlangsung 10 Hari
Menurutnya tim penyidik juga masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait kasus ini."Hingga kini total saksi yang telah diperiksa sebanyak 61 orang," jelasnya.
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa merupakan artis dan para influencer, seperti Arif Muhammad, Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar dan Alffy Rev. Mereka pernah menerima uang dari Doni Salmanan."Saksi total sudah 61 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Dear Bunda, Istri yang Memasak untuk Buka Puasa Pahalanya Dilipat Gandakan
Diberitakan sebelumya, polisi telah memeriksa 54 saksi terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang menjerat Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan terus bergulir.
Artikel Terkait
Pakai Formasi 5-5-0, Atletico Madrid Kalah dari Manchester City 1-0
Munarman Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Tindak Pidana Terorisme
Resmi! Rekrutan Pertama Musim Ini, Persib Boyong Rachmat Irianto dan Ricky Kambuaya
Siap-Siap, Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi
Hasil Perempat Final Liga Champions, Dua Klub Inggris Sama-sama Menang