TINTAPUTIH - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menghentikan peredaran permen cokelat merek Kinder Joy untuk sementara waktu.
Berdasarkan press realease BPOM RI di akun media sosial Instagram, merek Kinder Joy yang saat ini terdaftar berasal dari India, nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
Baca Juga: Moeldoko Kecam Aksi Pengeroyokoan Terhadap Ade Armando
BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella seperti yang terjadi di eropa.
Pihak BPOM akan mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan kepada pihaknya, melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Bala/Loka POM di seluruh Indonesia.
Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan
Dalam keterangan tersebut, BPOM RI juga menjelaskan asal dasar penghentian peredaran Kinder Joy tersebut.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Apresiasi Khalisa Bocah 7 Tahun yang Juara Pildacil
Leg 2 Perempat Final Liga Champions Real Madrid VS Chelsea Bakal Sengit, Ini Prediksi Skornya
Tes IQ: Berapakah Huruf Y yang Bersembunyi diantara Banyaknya Huruf X Dalam Gamabr, Tebak dalam 30 Detik
Teka-teki Untuk Menguji Otak: Bisakah Anda Menemukan 3 Benda Tersembunyi Pada Gambar Ini?
Tes IQ: Coba Tebak Gambar Pria Gantung Diri, Bagaimana Pria Ini Bisa Mati? Apa Alasannya