TINTAPUTIH - Seorang gadis belia usia 16 tahun, pelajar kelas 1 SMA warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut melahirkan hasil perbuatan bejat laki-laki tua yang tidak lain adalah ayah tirinya bernama Entis Sutisna (60).
Kasus itu terungkap saat ibu korban mengetahuinya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Limbangan.
Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo menjelaskan bahwa kondisi korban saat ini sangat terguncang dan harus keluar dari sekolah.
Baca Juga: Setelah Ciro Alves Masuk, Ini Perkiraan Formasi Starting 11 Mengerikan Persib Musim Depan
"Korban sudah melahirkan dan kasusnya sedang kami tangani setelah istri tersangka melaporkan kepada kami," ujarnya.
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 202q. Korban dibujuk dan dirayu oleh pelaku dan menyebutkan tidak akan ada yang tahu sehingga akhirnya korban merelakan kegadisannya direnggut.
"Kami menerapkan pasal 76 E, pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak," kata Uus.***
Artikel Terkait
Moeldoko Kecam Aksi Pengeroyokan Terhadap Ade Armando
BPOM RI Hentikan Peredaran Kinder Joy
Warga Mangkubumi Berharap Kota Tasikmalaya Dipimpin Figur Muda yang Punya Jiwa Wirausaha Kuat
Rektor Unsil Tasikmalaya Segera Dilantik, Ini Waktu dan Lokasinya
Sejumlah Warga Kota Tasikmalaya Bakal Segera Terima BLT Minyak Goreng, Ini Warga-warga yang Bakal Menerima
Duh Memprihatinkan, Spesies Ikan di Sungai Ciwulan dan Citanduy Tasikmalaya Banyak yang Hilang
Pulang Perayaan Ultah Pacar, Gadis SMP Tewas Overdosis
Viral di Medsos, Wanita Ngamuk Meski Nyebrang Sembarangan di Perlintasan Kereta Stasiun
Tokoh Muda yang Berkiprah di Jabar, Viman Dinilai Jadi Kandidat Potensial Wali Kota Tasikmalaya
Kebakaran Tunjungan Plaza 5 Surabaya Masih Berlanjut Hingga Malam, Petugas Cek Ulang Penyebabnya