TINTAPUTIH - Kepala Satpol (Kasatpol) PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan menjadi tersangka dalam kasus penembakan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamudin Sewang.
Dalam kasus itu, ia diduga menjadi otak pelaku dan menyewa orang lain sebagai eksekutor dalam kejadian itu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menjelaskan dalam kejadian yang terjadi pada Minggu (3/4) lalu itu, pihaknya memastikan bahwa Iqbal telah menyewa eksekutor yang untuk menembak Najamuddin sambil berkendara, di pertigaan Jalan Danau dan Jalan Manunggal 22 Kota Makassar.
Baca Juga: Singkirkan Manchester City, Liverpool Lolos ke Final Piala FA
"Telah tersangka Kasatpol PP. Ya, dia otak pelaku penembakan ini," tuturnya.
Masih dari keterangan Budi, eksekutor yang disewa tidak menggunakan kendaraan roda empat, melainkan kendaraan roda dua saat beraksi.
Meski begitu, Budi pun mengaku bahwa motor yang dipakai eksekutor sekarang telah disita dan dijadikan alat bukti.
Baca Juga: Lima Pemulung di Jakarta Kepergok Curi Kabel di Dalam Trotoar
"Penembak beraksi dalam posisi dia berkendaraan roda dua dan kendaraan itu sudah kami sita," tuturnya.
Editor: Gilang Teruna Purwadestian
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Hore ! THR untuk ASN Cair H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Cair Bulan Juli
Requitment Pekerja Lion Air Diserbu Calon Pekerja, Kerumunan Parah Dibubarkan Polisi
Buruan Daftar! Mudik Gratis Menjelang Lebaran Dari Kemenhub RI
Udara Terasa Panas, BMKG Sebut ada Kebocoran Atmosfer
Pink Floyd Protes Invasi Rusi ke Ukraina, Lewat Single Terbaru Mereka