TINTAPUTIH - Diduga melakukan penganiayaan, aktor laga Iko Uwais dilaporkan seseorang ke Polres Metro Bekasi Kota
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan di Jakarta, Senin (13/6)
Dilansir dari Antaranews.com, Zulpan menuturkan bahwa pelapor bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan temanya bernama Firmansyah pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.
Dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.
Zulpan menjelaskan kronologis singkat berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Libra, Scorpio Senin 13 Juni 2022: Jangan Mudah Stres, Hiburan dan Karir Anda
"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar Zulpan.
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.
Artikel Terkait
Viral di Medsos, Pawang Hujan Fenomenal Mbak Rara Hadiri Pemakaman Alm Emeril Khan Mumtadz
Bersama KKP, Dedi Mulyadi Bagikan 3 Ton Ikan Segar
Ratusan Pelajar Kibarkan Bendera Kuning Sambut Kehadiran Jenazah Eril di Cimaung Kabupaten Bandung
Setelah McDonald's Hengkang dari Rusia, Kini Muncul Vkusno & tochka
Ramalan Zodiak Cancer Senin 13 Juni 2022: Bila Ditinggal Pergi, Sabar Karena Jodoh Pasti Bertemu