TINTA PUTIH - Terpilihnya Dr. H. Agus Fatah Hidayat menjadi Ketua STIA YPPT Priatim Tasikmalaya belum lama ini ternyata penuh dengan lika-liku. Agus yang sebelumnya menjabat Ketua KPUD Kabupaten Ciamis akhirnya disetujui KPU RI
untuk mengisi jabatan Ketua STIA YPP Priatim yang telah diamanatkan senat lembaga perguruan tinggi tersebut. Rupanya pengunduran Agus dari jabatan Ketua KPUD Ciamis dengan acuan permintaan dari tempatnya sebagai dosen, jadi yang pertama dalam sejarah dan sangat spesifik.
Ia menjadi ketua KPUD pertama di tanah air yang direstui mundur secara spesifik atas dasar permintaan dari pihak yayasan dimana dirinya mengabdi.
Baca Juga: Kiprah Pangkalan Pramuka UPI Tasikmalaya Terhadap Siswa Disabilitas Diapresiasi
Artinya, ia tidak mengundurkan diri dari KPUD karena alasan yang diatur undang-undang seperti meninggal dunia, melakukan pelanggaran kode etik atau mengalami sakit kategori berat.
"Jadi persetujuan atau restu dari KPU Pusat melalui KPUD Jabar, dilakukan atas permohonan ketua Yayasan yakni mundur untuk mengisi jabatan Ketua STAI ternyata," kata Agus saat dihubungi Selasa 21 Juni 2022 di Kampus STAI, Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Artinya, permohonan pengunduran diri Agus dilakukan oleh pihak yayasan kepada KPU dengan pertimbangan bahwa Agus merupakan salah seorang pegawai di STIA dan diminta untuk mengisi kursi Ketua STIA yang sudah disepakati Senat STIA.
Sebelumya, KPU RI juga mendelegasikan KPUD Jabar untuk memverifikasinya ke pihak yayasan. KPUD Jabar memverifikasi status administrasi kepegawaian Agus di STAI, termasuk apakah selama jadi Ketua KPUd Ciamis mendapat tunjangan dosen dan lainnya. ]
Artikel Terkait
DPRD Pangandaran Apresiasi Susi Air Jambore Aviation
Perhatian Pemerintah Terhadap Mahasiswa Pecinta Alam Dipertanyakan
Siswa SMP IT Nuurussalaam Juara Lomba Pidato Tingkat Kabupaten Ciamis
Maskapai Red Air Terbakar di Bandara Miami, Penumpak panik Berhamburan
Dedikasikan Gol Semata Wayang untuk Dua Bobotoh Persib yang Meninggal, DDS: Ini Pertandingan yang Sulit