TINTA PUTIH - Sejumlah stakeholder mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kampus, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya di Kota Tasikmalaya harus memiliki kesamaan visi dan tanggung jawab untuk bersama-sama berupaya melakukan
pencegahan dan pengendalian penyakit menular (P3M) yang berkembang di Kota Tasikmalaya. Kebersamaan dan kolaborasi jadi poin penting karena persoalan tersebut tak melulu jadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
"Makanya dalam dengar pendapat ini, kami undang dan merangkum banyak masukan," kata Ketua Pansus Ranperda P3M DPRD Kota Tasikmalaya, H. Murjani SE, MM usai rapat dengar pendapat pembahasan Ranperda P3M di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis 23 Juni 2022.
'Itu dalam upaya P3M tersebut mulai penyakit Tubercolosa, HIV/AIDS, DBD, Covid-19 dan yang lain dari berbagai unsur masyarakat dan lembaga terkait," ujarnya.
Artinya, dalam implementasinya nanti, Perda tersebut tidak bisa dilaksanakan oleh Dinkes saja, melainkan harus ada peran lintas sektoral dan masyarakat.
Berkaca pada penanganan Covid-19, kata Murjani, kebersamaan dan partisipasi lintas sektoral mulai Dinkes, Dinsos, Diskoperindag, Dinas KB dan lainnya terbukti cukup sukses meredam pandemi Covid-19 itu.
"Nah keberhasilan itu akan coba adopsi jadi payung hukum untuk melegitimasi tugas dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam P3M ini," kata Murjani menambahkan.
Artikel Terkait
Penyandang Disabilitas di Kota Tasikmalaya Harus Dipastikan Bisa Salurkan Hak Politiknya
Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia U 19 Ajang Piala AFF U 19, Shin Tae-yong Genjot Fisik Pemain
Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, Pilot dan Penumpang Dikabarkan Selamat
Ngeri, Pimpinan Ponpes di Subang Perkosa Anak Dibawah Umur
Inalillahi, Aktris Senior Rima Melaati Wafat Hari Ini