TINTAPUTIH - Dua orang polisi terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Akibat peristiwa itu Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditangan Bharada E. Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian itu bermula ketika Bharada E sedang bertugas menjaga rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kala itu dia mendapati Brigadir Yosua datang dan masuk ke rumah tersebut. Bharada E kemudian menegur Brigadir Yosua yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Tapi teguran dibalas tembakan oleh Brigadir Yosua. Bharada E pun membalas tembakan Brigadir Yosua, hingga akhirnya Yosua yang meregang nyawa.
"Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Tujuh Jemaah Haji Asal Jawa Barat Wafat di Tanah Suci
"Brigadir J melakukukan penembakan terhadap yang bersangkutan (Bharada E, red). Ketika dia (Bharada E, red) menanyakan mengapa dia (Brigadir J, red) di situ," imbuh dia.
Ramadhan pun mengatakan apa yang dilakukan Bharada E adalah pembelaan diri. Karena Brigadir Yosua yang pertama kalli melepaskan tembakan.
"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan.
Usai peristiwa penembakan itu, Bharada E pun langsung diamankan. Kendati demikian, Ramadhan belum dapat memastikan apakah dia ditahan atau tidak.
"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," kata Ramadhan.
Sejauh ini belum dikatahui terkait motif atau latar belakang dibalik peristiwa berdarah ini.
"Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan. Tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah," ujarnya.
"Ya tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas," pungkas Ramadhan.***
Artikel Terkait
Didon Nurdani dari Ciamis Jadi Juara Lomba Baca Puisi Sunda se-Jabar-Banten di Tasikmalaya
Ombak Hantam Perahu di Pantai Bojes Hingga Terbelah Dua, Kerugian Capai 30 Jutaan
DKP3 Kota Tasikmalaya Diminta Percepat Pembuatan Surat Rekomendasi Pembelian Solar
Berenang di Pantai Legok Jawa Pangandaran, Tiga Pelajar Tewas Satu Hilang
Ketiga Korban Tenggelam di Pantai Legokjawa, Meninggal Dalam Perjalanan ke Puskesmas
Pencarian Korban Tenggelam di Legokjawa Masih Nihil, Dilanjut Besok
Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Ditembak Saat Kampanye
Jenazah Shahrul yang Terseret Arus Pantai Legokjawa Akhirnya Ditemukan
Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak Mantan Tentara dengan Motif Agama
Kampung Adat Kuta Kebakaran, 5 Rumah Hangus