TINTAPUTIH - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini dilakukan terkait dengan kasus polisi tembak polisi, yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam pekan lalu.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri," kata Jenderal Sigit saat jumpa pers, Senin (18/7/2022).
Dia mengatakan langkah ini bertujuan untuk menjaga komitmen serta objektivitas proses penyidikan yang sedang dilakukan.
"Ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen, objektifitas dan transparansi agar rangkaian dari proses penyelidikan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," katanya.
Baca Juga: Data Sementara, 11 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur Bekasi
Jenderal Sigit juga mengatakan hendak proses penyelidikan masih terus berjalan dan mengacu kepada prinsip scientific crime investigation.
"Proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti sedang berjalan. Pengungkapan dilakukan secara scientific crime investigation," kata Sigit.
Sebelumnya dua anggota polisi terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Akibat peristiwa itu Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditangan Bharada E. Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian itu bermula ketika Bharada E sedang bertugas menjaga rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kala itu dia mendapati Brigadir Yosua datang dan masuk ke rumah tersebut. Bharada E kemudian menegur Brigadir Yosua yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Tapi teguran dibalas tembakan oleh Brigadir Yosua. Bharada E pun membalas tembakan Brigadir Yosua, hingga akhirnya Yosua yang meregang nyawa.
"Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).***
Artikel Terkait
Dua Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Satu Tewas
Penyebab Insiden Polisi Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri
Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Bentuk Tim Khusus
Isu Hubungan Khusus Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam, Ini Kata Polisi