Nonaktifkan Kadiv Propam, Kapolri Banjir Apresiasi

- Senin, 18 Juli 2022 | 22:28 WIB
Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

TINTAPUTIH - Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri diapresiasi sejumlah pihak.

Sebagaimana diketahui langkah ini dilakukan terkait kasus polisi tembak polisi, yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam pekan lalu.

Menkopolhukam Mahfud MD secara tegas menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kapolri tersebut.

"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis. Makna Presisi Prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair," tulis Mahfud di akun twitter miliknya.

Baca Juga: Polisi Update Korban Kecelakaan Truk Pertamina, 10 Tewas 5 Luka

Mahfud juga mengutarakan keyakinannya bahwa Kapolri akan mengambil langkha menonaktifkan Irje Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

"Mengapa kita yakin Kapolri akan melakukan itu? Pertama Kapolri sejak awal bilang kita tak akan menutup-nutupi, tak tak akan grasa-grusu. Kedua kita tak akan bisa menghindar dari public common sense. Ketiga jika tidak bertindak Presisi, publik akan membuka fakta-fakta baru yang akan memperburuk situasi," tulis Mahfud di cuitan selanjutnya.

Apresiasi juga diutarakan politisi Nasdem Ahmad Syahroni di media sosial miliknya.

"Yang terbaik. Pasti akan ada jalan yang terang. Pak Kapolri anda luar biasa dan sangat bijak melakukan kepentingan institusi. Insya Allah pasti terbuka lebar apa yang terjadi," katanya.

Sebelumnya Kapolri mengatakan langkah menonaktifkan Kadiv Propam bertujuan untuk menjaga komitmen serta objektivitas proses penyidikan yang sedang dilakukan.

"Ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen, objektifitas dan transparansi agar rangkaian dari proses penyelidikan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," katanya.

Jenderal Sigit juga mengatakan hendak proses penyelidikan masih terus berjalan dan mengacu kepada prinsip scientific crime investigation.

"Proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti sedang berjalan. Pengungkapan dilakukan secara scientific crime investigation," kata Sigit.***

Editor: Faizal Amiruddin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bocah 4 Tahun Terjatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar

Minggu, 5 Februari 2023 | 12:10 WIB

Bus Budiman Tiba-tiba Terbakar di Garasi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:46 WIB

Pria ODGJ Pembakar Masjid di Garut Tak Punya BPJS

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:25 WIB

Terpopuler

X